Liputan6.com, Pekanbaru - Usai pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada), Subdit Siber Reserse Kriminal Khusus Polda Riau meningkatkan patroli di dunia maya. Tujuannya mencegah penyebaran kabar hoaks serta ujaran kebencian di media sosial selama rekapitulasi suara hingga penetapan kepala daerah terpilih.
Kasubdit Siber Kompol Fajri mengatakan, patroli dilakukan selama 24 jam memantau akun-akun medsos yang berpotensi menyebarkan kabar hoax dan konten negatif. Petugas melakukan patroli secara bergantian.
Advertisement
Baca Juga
Fajri mengimbau tim sukses ataupun simpatisan pasangan calon kepala daerah di Riau tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Ini bertujuan menjaga kondusivitas masyarakat usai pemungutan suara.
"Satgas Siber Polda Riau akan menindak tegas akun-akun yang melanggar aturan, seperti menyebarkan hoaks, ujaran kebencian dan isu SARA," jelas Fajri, Senin petang, 2 Desember 2024.
Tindakan tegas itu berupa pemblokiran akun bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital. Bisa juga proses hukum jika memenuhi unsur pidana.
Fajri mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang diterima dari medsos. Warga diminta untuk berhati-hati dan mengecek kembali informasi yang belum jelas.
"Pastikan informasi yang diterima valid dan berasal dari sumber terpercaya," imbaunya.
Fajri menerangkan, patroli siber juga akan mendeteksi potensi copy-paste informasi lama atau hoaks yang disebarkan ulang.
"Kami selalu menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, edukasi, dan informatif, termasuk tentang maraknya berita bohong di medsos," tuturnya.
Masyarakat diimbau untuk membantu menciptakan suasana Pilkada yang kondusif dan damai dengan tidak menyebarkan konten negatif di medsos.
Â
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.