5 Pelaku Pemerkosaan ABG di Parigi Moutong Masih Gentayangan

Kabar seorang ABG di Parigi Moutong Sulteng menjadi korban pemerkosaan 11 pria viral di media sosial.

oleh Heri Susanto diperbarui 30 Mei 2023, 16:30 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2023, 16:29 WIB
Kabid Humas Polda Sulteng
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono saat memberi keterangan kepada jurnalis di Kota Palu, Selasa (30/5/2023).

Liputan6.com, Parigi Moutong Polisi masih memburu 5 dari 11 orang yang diduga turut melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Sejak kasus tersebut dilaporkan  korban RI (16) ke Polres Parigi Moutong (Parimo), sudah 5 orang terduga pelaku yang ditahan. Di antara mereka terdapat oknum kepala desa dan guru.

Korban sendiri kepada polisi mengaku telah dicabuli oleh 11 orang yang satu di antaranya diduga merupakan anggota polisi. Namun polisi masih menyelidiki keterlibatan oknum yang disebut.

“Polisi di Parimo sedang melakukan upaya paksa untuk menjemput 5 terduga pelaku lainnya,” Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, Selasa (30/5/2023).

Djoko menjelaskan berdasarkan pemeriksaan saksi dan korban, pelecehan korban dilakukan para pelaku di tempat dan waktu yang berbeda sejak Mei tahun 2022 hingga Januari 2023.

Sejuah ini barang bukti yang telah disita polisi terkait kasus tersebut di antaranya pakaian korban dan 2 mobil yang disebut menjadi tempat pencabulan.

Djoko menegaskan pihaknya melibatkan pendamping anak dari Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak di setiap pemeriksaan korban karena kasus tersebut berkaitan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Korban sendiri saat ini tengah berada di rumah sakit untuk mendapat perawatan intensif.

Keterlibatan Polisi

Sementara itu, Djoko Wienartono juga mengatakan, pihak kepolisian juga masih menyelidiki terkait informasi keterlibatan seorang oknum anggota kepolisian dalam kasus asusila tersebut.

"Berdasarkan keterangan dari korban, salah satunya adalah oknum tersebut. Namun dari pemeriksaan saksi yang diperiksa, maupun tersangka yang sudah ada di dalam ini, belum ada keterangan yang signifikan sehingga belum ada alat bukti. Masih satu yakni dari pengakuan korban," katanya.

Ia juga mengemukakan lima orang pelaku yang telah dilakukan penahanan oleh Polres Parigi Moutong saat ini, salah satunya merupakan oknum Kepala Desa (kades) dan satu lainnya adalah oknum guru.

Menurut Djoko, saat ini korban telah mendapatkan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Tengah.

"Pihak kami juga menggandeng dari P2TP2A untuk mendampingi korban nantinya dalam setiap pemeriksaan," katanya.

Sebelumnya, seorang remaja 16 tahun asal Kabupaten Poso dikabarkan menjadi korban tindak asusila dari sejumlah pria di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Berdasarkan pengakuan korban, dirinya mengikuti rekannya berinisial YN bekerja di Kabupaten Parimo dan menjadi stoker di Rumah Adat Kaili Desa Taliabo, Kecamatan Sausu pada tahun 2022 lalu, saat dia berusia 15 tahun.

Korban mengaku mendapatkan perlakukan tak senonoh dari 11 orang diduga pelaku, yang di antaranya oknum Kepala Desa (Kades) yang bertugas di Parimo dan oknum guru dengan tempat dan waktu yang berbeda-beda.

Berdasarkan keterangan korban tersebut, juga didapatkan informasi bahwa kasus asusila yang menimpa korban, terdapat keterlibatan seorang oknum perwira.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya