Aktivitas Pertambangan Ilegal Resahkan Warga Pohuwato, Kapolda Amankan 19 Unit Alat Berat

Setiap harinya, puluhan alat berat excavator milik penambang ilegal melakukan pengerukan di Dusun Poladingo, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 07 Jun 2023, 19:00 WIB
Diterbitkan 07 Jun 2023, 19:00 WIB
Tambang Ilegal
Tambang ilegal Pohuwato yang berdampak pada kerusakan cagar alam dan Produktivitas Pertanian (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com

Liputan6.com, Gorontalo - Aktivitas pertambangan emas Ilegal di Dusun Poladingo, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo membuat sejumlah masyarakat sekitar resah. Pasalnya, kerusakan lingkungan yang terjadi membuat mereka merasa was was akan terjadinya bencana

Setiap harinya, puluhan alat berat excavator milik para penambang ilegal itu melakukan pengerukan. Tidak hanya pengerukan, pepohonan lebat yang ada di lokasi, dibabat tanpa ampun oleh para pelaku penambangan.

Tidak hanya itu, menurut warga sekitar, dampak dari aktivitas pertambangan yang diduga ilegal itu, membuat aliran sungai menjadi rusak parah. Bahkan, air sungai sudah tercemar dengan limbah pembuangan tambang.

Sementara hasil identifikasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pohuwato, sepanjang 2022, kerusakan lingkungan akibat dari aktivitas tambang ilegal tersebut sekitar 90 persen sawah sekitar tercemar. Limbah pertambangan berupa sedimentasi sangat berdampak buruk terhadap produktivitas pertanian.

Menanggapi keresahan masyarakat, Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Angesta Romano Yoyol bersama pejabat utama lainnya mendatangi langsung lokasi penambangan tersebut. Sesampainya di lokasi, pihaknya langsung melakukan tindakan.

“Kapolda bersama beberapa PJU melakukan pengecekan di wilayah Pohuwato,” kata Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Desmont Harjendro.

Hal ini dilakukan Kapolda bahwasanya masih ada laporan dari masyarakat tentang adanya kegiatan penambangan ilegal di daerah tersebut. Sesampainya di lokasi, Kapolda menemukan beberapa alat berat excavator kemudian dilakukan penindakan dengan memasang garis polisi.

“Untuk sementara proses penyelidikannya masih ditangani oleh Polres Pohuwato, sedangkan alat berat yang dipasang Police Line sebanyak 19 unit,”ungkapnya.

“Mengenai penambangan ilegal, akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan perkembangannya akan disampaikan kembali,” ia menandaskan.

Menurut Desmont, bahwa ini komitmen Kapolda Gorontalo mengenai menseriusi pertambangan ilegal. Sebelum melakukan penindakan di pertambangan ilegal Pohuwato, Polda Gorontalo juga melakukan penindakan pertambangan batu hitam di Bone Bolango.

"Yang pasti di Pohuwato kita akan lakukan yang sama, namun demikian kita masih melakukan tahapan yang nantinya apakah ditindaklanjuti dalam waktu singkat ini atau menunggu,”ujarnya.

Simak juga video pilihan berikut:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya