Dibangun di Tengah Hutan, Penyulingan Miras di Bonebol Sulit Dijangkau Petugas

Seperti yang ada di wilayah Kabupaten Bone Bolango (Bonebol), Polda Gorontalo berhasil mendeteksi pabrik cap tikus. Pabrik tersebut berada di dua lokasi yang berbeda di Kecamatan Bulango Utara.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 30 Agu 2023, 22:00 WIB
Diterbitkan 30 Agu 2023, 22:00 WIB
Penyulingan Cap Tikus
Penyulingan Miras di Bonebol Dibuat di Tengah Hutan Agar Sulit Dijangkau Petugas (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Gorontalo - Banyaknya penyulingan minuman keras di Provinsi Gorontalo membuat Polda Gorontalo kewalahan mendeteksi keberadaannya. Sebab, pabrik pembuatan miras tradisional ini, disembunyikan para pelaku agar tidak diketahui petugas.

Bahkan, penyulingan minuman haram tersebut dibangun di tengah hutan. Hal tersebut menyulitkan pihak kepolisian untuk mendeteksi keberadaan mereka, tidak hanya di tengah hutan, tempat penyulingan juga kerap berpindah-pindah tempat.

Seperti yang ada di wilayah Kabupaten Bone Bolango (Bonebol), Polda Gorontalo berhasil mendeteksi keberadaan pabrik miras cap tikus. Pabrik tersebut berada di dua lokasi yang berbeda di Kecamatan Bulango Utara.

Berdasarkan laporan tersebut, tim Operasi Kewilayahan Pekat Otanaha II langsung menuju lokasi. Lokasi yang berada jauh dari pemukiman penduduk, menyulitkan petugas guna menemukannya.

Sekitar 63 personel diturunkan ke Lokasi untuk menyisir lokasi. Akses ke lokasi yang hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki menjadi kendala petugas menemukan lokasi penyulingan itu.

Kabag Bin Ops AKBP Rakhmat mengatakan bahwa, setelah beberapa jam melakukan penyisiran, mereka kemudian menemukan pabrik pembuatan miras tersebut. Pihaknya menemukan ribuan liter miras jenis cap tikus siap jual.

“Tempat produksi miras  ini milik warga berinisial TP warga. Tempatnya berada jauh di hutan sehingga jarak yang cukup ekstrem dari pemukiman warga harus kami lalui," kata AKBP Rahmat  

Dirinya mengungkapkan, lokasi pertama tim berhasil mengamankan 34 botol minuman jenis cap tikus dengan ukuran 1.5 liter per botol. Lokasi kedua ada 8 drum berisi miras cap tikus, 2 galon berisi minuman jenis cap tikus dengan ukuran 25 Liter, serta alat penyulingan minuman keras cap tikus.

Selain itu, pihaknya berhasil menggeledah penyulingan tempat pembuatan minuman keras di lokasi tidak jauh dari pembuatan miras sebelumnya. Miras tersebut langsung disita dan dibawa ke Polda Gorontalo.

“Hasil sitaan langsung kami amankan beserta pemiliknya,”katanya.

Lebih jelas AKBP Rahmat menyampaikan, tujuan utama dari Operasi Pekat Otanaha II yaitu memberantas penyakit masyarakat yang telah mengganggu situasi kamtibmas di wilayah Bonebol.

“Operasi sudah digelar selama 10 hari dan berfokus pada pengawasan tindak pidana kriminal,”ia menandaskan.

Simak juga video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya