Polisi di Gorontalo Diduga Peras Warga, Modus Agar Kasus Cepat Tuntas

Informasi yang dirangkum Liputan6.com, peristiwa bermula saat Asni Abas (53), warga Desa Bina Jaya, melaporkan tetangganya dalam kasus pengancaman. Saat melaporkan, salah satu Anggota Polisi meminta sejumlah uang.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 08 Okt 2023, 00:00 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2023, 00:00 WIB
Ilustrasi Polisi gadungan (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)
Asni Abas (53) seorang IRT yang diduga diperas oknum Polisi di Gorontalo (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Gorontalo - Dugaan pemerasan terjadi di Kabupaten Gorontalo (Kabgor). Aksi tak terpuji ini bahkan diduga dilakukan oleh oknum polisi aktif yang bertugas di Polsek Tolangohula, Polres Gorontalo.

Informasi yang dirangkum Liputan6.com, pemerasan tersebut bermula saat Asni Abas (53), warga Desa Bina Jaya, melaporkan tetangganya dalam kasus pengancaman. Saat melaporkan, salah satu anggota polisi meminta sejumlah uang.

Oknum polisi itu menjabat sebagai Kepala Unit (Kanit) di Polsek Tolangohula. Dirinya mengaku dimintai uang Rp1 juta dengan alasan menjemput pelaku.

“Saya melaporkan pengancaman. Namun setelah saya melapor di Polsek saya dimintai uang satu juta oleh oknum polisi, katanya untuk menjemput si pelaku,” ungkap Asni.

Tidak sampai di situ, polisi tersebut kemudian beraksi kembali dengan mengajaknya bertemu di luar kantor. Kembali dia meminta sejumlah uang dengan alasan macam-macam.

“Pernah juga saya dipanggil ke Isimu, dijemput langsung oleh Linmas. Di sana saya dimintai lagi uang sebesar Rp1 juta dan linmas yang menjemput saya sebesar Rp500 Ribu,” ungkapnya.

 

 

Simak Video Pilihan Ini:

Kata Kapolres Gorontalo

Asni menjelaskan, tiga hari kemudian, dirinya kembali diundang oleh Kanit itu untuk datang ke Polsek. Saat itu kata Asni, oknum polisi itu kembali meminta sejumlah uang dengan alasan, agar laporanya dipercepat.

“Mana ibu punya uang dua juta, ibu punya perkara akan selesai senin,”ujarnya menirukan kata oknum Polisi itu.

“Saya pun memberikan uang tersebut, tapi setelah hari senin laporan saya tetap tidak diproses. Saya tanyakan kenapa belum diproses, dijawab nanti senin akan datang,” katanya.

Atas kejadian yang dialaminya tersebut, ia sudah mengadu ke Propam Polres Gorontalo dan Polda Gorontalo. Dirinya menuntut keadilan malah diduga diperas oleh oknum polisi.

“Pak Kapolda saya hanya menuntut keadilan. Namun dibuat seperti ini. Saya ini hanya petani, sudah lama dibuat begini oleh pak Kanit itu,” keluh Asni.

Sementara itu, Kapolres Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya saat dikonfirmasi mengatakan, laporan warga tersebut masih berproses di Polres. Pihak terkait masih akan dilakukan pemeriksaan.

“Lagi dilakukan pemeriksaan mas,” singkat Dadang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya