Liputan6.com, Gorontalo - Jelang akhir tahun, penyelundupan minuman keras (Miras) ke Provinsi Gorontalo mulai marak terjadi. Berbagai modus dilakukan agar miras tersebut bisa beredar di tanah serambi madinah.
Lantas, mengapa barang haram itu terus diselundupkan ke Gorontalo? Ternyata, menurut Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2020 tercatat, Gorontalo berada di urutan ke-6 dengan rata-rata konsumsi miras 8,55 liter per orang dalam sebulan.
Advertisement
Baca Juga
Angka tersebut mengalahkan Provinsi Bali dan Sulawesi Utara (Sulut). Maka tak heran, jika Gorontalo menjadi lokasi bisnis yang subur dalam menjalankan usaha jual beli miras ilegal.
Hal itu juga dibuktikan setelah Polda Gorontalo menggelar pemusnahan barang bukti minuman keras di SPN Polda Gorontalo, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, Jumat (17/11/2023).
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol, miras ini merupakan hasil operasi dari selang September 2023. Di mana sebagian besar miras lokal jenis cap tikus ini diselundupkan dari daerah tetangga Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah.
"Yang berhasil digagalkan aparat itu banyak. Jika dirupiahkan, barang haram itu bernilai Rp1,2 miliar dengan berbagai merk luar dan miras lokal lainnya yang berjumlah 3.405 botol," kata Irjen Pol Angesta Romano.
“Seperti yang kita lihat sekarang ini, dari pemusnahan yang kelima kali ternyata tidak menurun tapi boleh dikatakan sama. Berarti kita harus tingkatkan lagi operasi pemusnahannya. Memang jumlahnya ini berkurang dari yang sebelumnya, tapi tetap saja ada ribuan liter,” ujarnya.
Simak juga video pilihan berikut:
Penyelundupan Modus Baru
Jenderal bintang dua ini membocorkan, peredaran minuman keras saat ini memiliki modus baru yang dilakukan para pelaku. Peredaran minuman keras ditemukan banyak menggunakan truk (mobil) pasir, dengan modus botol air yang terlihat seperti air mineral biasa, tetapi ternyata di dalamnya adalah minuman beralkohol (cap tikus).
Sementara itu Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya bilang, pemusnahan miras ini menjadi bukti bahwa peredaran minuman memabukkan di “Serambi Madinah” masih cukup tinggi. Ia menganggap kegiatan yang dilakukan oleh Kapolda dan jajarannya ini bukan sebuah prestasi, tetapi sebuah cambuk untuk Provinsi Gorontalo.
“Saya sudah beberapa kali disampaikan oleh pak Kapolda, sejak menjabat di Gorontalo beliau sudah melakukan penangkapan, tapi radiasi miras tetap tinggi. Jadi tokoh-tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pak camat, kades dan semuanya, sekali lagi saya nyatakan bahwa kegiatan ini tidak membanggakan kita semua. Ini memalukan,” kata Ismail
Namun, secara khusus, Ismail Pakaya mengapresiasi pihak kepolisian dan jajaran TNI yang sudah bekerja maksimal menekan peredaran dan konsumsi miras. Ia secara khusus mengajak jajaran TNI/Polri dan teman-teman Forkopimda Gorontalo untuk dapat mencegah peredaran miras jelang Natal dan tahun baru mendatang. Karena momentum Nataru menjadi paling sering ditemukan peredaran miras.
“Jadi, bagaimana nanti untuk Nataru kita buat penyekatan di pintu gerbang perbatasan, untuk mengantisipasi bertambahnya minuman masuk ke Gorontalo. Intinya kita akan razia perbatasan,” ia menandaskan.
Advertisement