Mengadu Anak Sakit, IRT di Pekanbaru Malah Tewas Dibunuh Selingkuhan

Seorang ibu rumah tangga di Pekanbaru tewas setelah 3 hari dirawat intensif di rumah sakit karena luka parah akibat dianiaya pria diduga selingkuhannya.

oleh M Syukur diperbarui 08 Jun 2024, 01:00 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2024, 01:00 WIB
Tersangka pembunuhan terhadap seorang perempuan di Kecamatan Rumbai Pekanbaru.
Tersangka pembunuhan terhadap seorang perempuan di Kecamatan Rumbai Pekanbaru. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Seorang ibu rumah tangga di Pekanbaru tewas setelah 3 hari dirawat intensif di rumah sakit. Kepalanya mengalami luka parah setelah dianiaya pria diduga selingkuhannya, Fajri Abdul Rahman Satianhar.

Korban dan pelaku mempunyai anak dari hubungan gelapnya itu. Anak sakit yang membuat korban mengadu kepada pelaku menjadi pemicu pembunuhan pada 31 Mei 2024 itu.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Komisaris Bery Juana Putra SIK menjelaskan, pada Jumat pekan lalu korban datang ke rumah pelaku di Kecamatan Rumbai. Korban memberitahu anak mereka sedang sakit.

Pelaku tak menanggapi kabar anaknya yang sakit. Dia malah berujar agar korban tidak memperdulikan dan mengurusnya lagi kemudian pelaku mengusirnya dari rumah.

"Korban tidak mau, malahan masuk ke rumah pelaku," kata Bery.

Hal ini membuat pelaku emosi lalu memukul sebuah pot bunga. Keributan ini didengar keluarga pelaku sehingga ibunya meminta korban pergi agar pelaku tenang.

"Korban bersedia pergi tapi mukanya cemberut dan mengomel," ujar Bery.

Korban pergi dari rumah dengan melewati pelaku yang sedang bermain telepon genggam. Korban tidak pamit ataupun menegur pelaku lagi sehingga pelaku naik pitam.

 

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Dikejar Pakai Papan

Pelaku mengambil sebuah papan lalu mengejar korban. Korban berusaha lari tapi jangkauan papan lebih jauh sehingga kepalanya terbentur keras setelah dipukuli pelaku.

"Korban tersungkur, keluarga pelaku heboh lalu membawanya ke rumah sakit, diopname 3 hari kemudian meninggal dunia," jelas Bery.

Usai mengantar korban ke rumah sakit, pelaku melarikan diri. Keluarga korban melapor ke Polsek Rumbai hingga akhirnya pelaku tertangkap pada 3 Juni 2024 saat berada di rumah saudaranya di Kabupaten Kampar.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya