Polres Pohuwato Ringkus DPO Kasus Penipuan Modus Hipnotis Lintas Provinsi

Satreskrim Polres Pohuwato berhasil menangkap seorang tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sidrap, Polda Sulawesi Selatan.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 24 Sep 2024, 13:00 WIB
Diterbitkan 24 Sep 2024, 13:00 WIB
Polres Pohuwato
Satreskrim Polres Pohuwato berhasil menangkap seorang tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Gorontalo - Satreskrim Polres Pohuwato, Gorontalo berhasil menangkap seorang tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sidrap, Polda Sulawesi Selatan. Tersangka, yang terlibat dalam dugaan penipuan dengan modus hipnotis, ditangkap di wilayah Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Penangkapan ini berhasil dilakukan setelah adanya laporan dan koordinasi Ditreskrimum Polda Gorontalo dan Polda Sulawesi Selatan.

Kapolres Pohuwato, AKP Galih Putra Samodra, mengungkapkan bahwa tersangka bernama Andi Sugianto (43), warga Kelurahan Abbanuangge, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Ia diduga terlibat dalam aksi penipuan yang terjadi di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Waka, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap. Kasus ini dilaporkan oleh korban bernama Haji Nurmia pada 25 Agustus 2024 lalu dengan nomor laporan polisi LP/B/479/IX/2024/SPKT/Res-Sidrap/Polda-Sulsel.

“Setelah melakukan penyelidikan, kami menemukan keberadaan tersangka di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Tugu Selamat Datang Marisa, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” kata Galih.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit mobil minibus Daihatsu Sigra dengan nomor polisi palsu DD 1587 RH, serta satu unit telepon genggam merk Vivo Y02 berwarna hitam. Tersangka menggunakan pelat nomor polisi palsu pada mobilnya sebagai upaya mengelabui petugas selama pelariannya dari Sidrap menuju Gorontalo. Setelah penangkapan, pelaku langsung dibawa ke Posko Resmob untuk diinterogasi. Selanjutnya, koordinasi dilakukan dengan Tim Resmob Polres Sidrap untuk proses hukum lebih lanjut.

Koordinasi Antar Polres

Saat ini, Polres Pohuwato telah berkoordinasi dengan Polres Sidrap untuk mempercepat proses penyerahan tersangka. Tim Resmob Polres Sidrap direncanakan tiba di Gorontalo melalui jalur udara untuk mengambil alih pelaku. Penyerahan akan dilakukan di Ruangan Jatanras Ditreskrimum Polda Gorontalo. Penangkapan ini menunjukkan sinergi yang baik antar kepolisian lintas provinsi dalam memberantas kejahatan. Polres Pohuwato menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan serta menegakkan hukum di wilayahnya.

Simak juga video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya