BEI Buka Perdagangan Saham Bank Danamon dan Nusantara Parahyangan

BEI membuka perdagangan efek PT Bank Danamon Indonesia Tbk dan PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk di seluruh pasar.

oleh Agustina Melani diperbarui 22 Jan 2019, 11:32 WIB
Diterbitkan 22 Jan 2019, 11:32 WIB
Pembukaan-Saham
Pengunjung tengah melintasi layar pergerakan saham di BEI, Jakarta, Senin (13/2). Pembukaan perdagangan bursa hari ini, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat menguat 0,57% atau 30,45 poin ke level 5.402,44. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT Bank Danamon Tbk (BDMN) dan PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk (BBNP) pada Selasa (22/1/2019).

Mengutip keterbukaan informasi BEI, bursa membuka perdagangan efek PT Bank Danamon Indonesia Tbk dan PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk di seluruh pasar terhitung sejak sesi pertama perdagangan efek pada Selasa 22 Januari 2019.

Bursa pun meminta kepada para pemangku kepentingan tetap memperhatikan setiap keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.

Pembukaan perdagangan efek PT Bank Danamon Indonesia Tbk dan PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk tersebut merujuk pada pengumuman bursa nomor Peng-SPT-00001/BEI/01-2019 dan Peng-SPT-00001/BEI.PP3/01-2019 pada 21 Januari 2019 mengenai penghentian sementara perdagangan efek PT Bank Danamon Indonesia Tbk dan PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk.

Selain itu, surat BDMN Nomor:B.013-Corp Sec pada 22 Januari 2019 perihal keterbukaan informasi yang perlu diketahui publik rencana penggabungan usaha antara PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk dan PT Bank Danamon Indonesia Tbk.

Kemudian surat BBNP Nomor:0055/BNP-Corsec/I/2019 pada 22 Januari 2019 perihal keterbukaan informasi yang perlu diketahui publik rencana penggabungan usaha antara PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk dan PT Bank Danamon Indonesia Tbk.

 


BEI Suspensi Saham Bank Danamon dan Nusantara Parahyangan

Akhir tahun 2017, IHSG Ditutup di Level 6.355,65 poin
Pekerja tengah melintas di bawah papan pergerakan IHSG usai penutupan perdagangan pasar modal 2017 di BEI, Jakarta, Jumat (29/12). Perdagangan saham di penghujung tahun ini ditutup langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (suspensi) saham PT Bank Danamon Tbk (BDMN) dan PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk (BBNP) pada Senin 21 Januari 2019.

Mengutip keterbukaan informasi BEI, suspensi saham dilakukan kepada dua emiten bank tersebut seiring permohonan penghentian sementara perdagangan saham BDMN dan BBNP pada 18 Januari 2019.

Selain itu, P.H Kepala Divisi Penilaian Perusahaan I Rina Hadriyani menyebutkan, supsensi dilakukan untuk menjaga perdagangan yang wajar, teratur dan efisien, bursa memutuskan menghentikan sementara perdagangan efek PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) dan PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk (BBNP) di seluruh pasar sejak sesi I perdagangan Senin 21 Januari 2019.

"Bursa meminta kepada para pemangku kepentingan untuk memperhatikan setiap keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan," ujar Rina.

Pada perdagangan saham Jumat, 18 Januari 2019, saham BDMN merosot 1,18 persen ke posisi 8.350 per saham. Saham Bank Danamon Indonesia sempat berada di level tertinggi 8.450 dan terendah 8.325 per saham.

Total volume perdagangan 6.653.100 saham dengan nilai transaksi Rp 55,7 miliar. Total frekuensi perdagangan saham 843 kali.

Sedangkan saham BBNP berada di posisi Rp 2.200 per saham pada perdagangan saham Jumat pekan lalu.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya