Perdana Bangun Pusaka Tak Guyur Dividen 2020, Ini Alasannya

PT Perdana Bangun Pusaka Tbk (KONI) menyampaikan pertimbangan tidak membagi dividen untuk tahun buku 2020.

oleh Dian Tami Kosasih diperbarui 29 Apr 2021, 14:11 WIB
Diterbitkan 29 Apr 2021, 14:10 WIB
(Foto: Ilustrasi laporan keuangan. Dok Unsplash/Lukas Blazek)
(Foto: Ilustrasi laporan keuangan. Dok Unsplash/Lukas Blazek)

Liputan6.com, Jakarta - PT Perdana Bangun Pusaka Tbk (KONI) enggan membagi dividen tahun ini lantaran laba yang merosot signifikan pada 2020.

Mengutip laporan keuangan perseroan, PT Perdana Bangun Pusaka Tbk mencatat laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk merosot 98,13 persen. Laba perseroan tercatat Rp 49,80 juta pada 2020 dari periode sama tahun sebelumnya Rp 2,67 miliar.

Direktur Independen PT Perdana Bangun Pusaka Tbk , Buntaram Gondomartono menyebut, pihaknya masih mengalami kerugian, sehingga belum bisa membagikan dividen kepada para pemegang saham.

"Selama ini kami belum bisa mengeluarkan dividen berhubung kita masih memiliki akumulasi kerugian. Sampai tahun 2020 itu sebesar Rp 35,846 miliar," katanya secara virtual, Kamis (29/4/2021).

Untuk laba bersih, Buntaram menyebut, sepanjang 2020 emiten berkode KONI itu hanya mampu memperoleh angka sebesar Rp 60 juta. Realisasi penghasilan komprehensif tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik perusahaan ini jauh menurun dibandingkan 2019 yang mencapai Rp 4,03 miliar.

Tak hanya itu, penjualan bersih yang diperoleh perusahaan juga mengalami penurunan 39,93 persen dari Rp133,90 miliar sepanjang 2019 menjadi Rp95,688 miliar di akhir 2020. Laba usaha perseroan juga menurun menjadi Rp1,11 miliar di tahun 2020 dari Rp2,34 miliar sepanjang 2019.

Aktiva perusahaan tercatat berada di angka 113,49 miliar pada 2020. Sedangkan pada 2019 berada di Rp 114,38 miliar. Meski demikian, utang bank mengalami penurunan 59,88 persen dari sebelumnya Rp 81,4 miliar pada 2019 menjadi Rp 32,67 miliar pada 2020.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Respons Terkait Saham KONI

Pergerakan IHSG Ditutup Menguat
Karyawan mengamati pergerakan harga saham di Profindo Sekuritas Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2020). Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat 0,66% atau 33,67 poin ke level 5.116,66 pada perdagangan hari ini. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT Perdana Bangun Pusaka Tbk (KONI) atau saham KONI dilakukan PT Bursa Efek Indonesia Tbk (BEI) pada Rabu, (28/4/2021).

Mengutip keterbukaan informasi, BEI suspensi saham KONI seiring peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Melihat peningkatan harga yang tak biasa, KONI justru bingung karena pihaknya tak pernah merasa memberikan sentimen positif yang mampu meningkatkan harga saham.

"Secara jujur kami tidak bisa menjawab pertanyaan ini karena kami tidak pernah memberikan informasi apapun, apa yang kita lakukan selama ini," kata Direktur Perdana Bangun Pusaka Rudi Lauw dalam Public Expose, Kamis (29/4/2021).

Rudy juga menjelaskan pertemuan yang dilakukan perseroan seperti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan public expose masih dalam tahap wajar, serta pihaknya tak pernah memberikan informasi apapun.

"Dalam RUPS maupun public expose kami tidak pernah sampaikan informasi apapun," tegas Rudy.

Suspensi saham KONI dilakukan di pasar regular dan pasar tunai mulai sesi pertama perdagangan pada 28 April 2021 hingga pengumuman bursa lebih lanjut.

"Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," seperti dikutip dari keterbukaan informasi BEI yang diteken Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M.Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya