Harga Rights Issue Dipatok Rp 4.082, Chandra Asri Bidik Dana Rp 15,49 Triliun

PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) akan menawarkan 3,79 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp 200 per saham.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 24 Agu 2021, 12:58 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2021, 12:58 WIB
IHSG Menguat
Seorang pria mengambil gambar layar yang menampilkan informasi pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (8/6/2020). Seiring berjalannya perdangan, penguatan IHSG terus bertambah tebal hingga nyaris mencapai 1,50 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) akan menggelar penawaran umum terbatas (PUT) III dalam rangka penerbitan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.

Perseroan akan menawarkan 3,79 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp 200 per saham. Setiap pemegang 47 saham lama TPIA pada recording date 1 September 2021 berhak atas 10 HMETD.

Setiap satu HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli satu saham baru dengan harga pelaksanaan Rp 4.082 yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD. Estimasi jumlah dana yang akan diterima oleh Perseroan dalam PUT III ini adalah sebesar Rp 15,49 triliun.

PT Barito Pacific Tbk (BRPT) selaku pemegang 41,88 persen saham Perseroan menyatakan tidak akan melaksanakan seluruh porsi HMETD dan akan mengalihkan HMETD yang akan diperoleh secara proporsional sesuai dengan porsi kepemilikan saham pada Perseroan kepada PT TOP Investment Indonesia (TII).

Begitu pula dengan Prajogo Pangestu dan Marigold Resources Pte. Ltd. (Marigold) selaku pemegang saham Perseroan dengan kepemilikan masing-masing 13,33 persen dan 4,75 persen, menyatakan tidak akan melaksanakan seluruh porsi HMETD dan akan mengalihkan HMETD kepada TII.

Sementara SCG Chemicals Company Limited (SCG Chemicals) selaku pemegang 30,57 persen saham Perseroan menyatakan akan melaksanakan HMETD yang dimiliki sesuai dengan porsi kepemilikannya dalam PUT III ini. "Apabila saham yang ditawarkan dalam PUT ini tidak seluruhnya diambil oleh pemegang saham, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham lain yang memesan lebih besar daripada haknya," ungkap Chandra Asri dalam prospektusnya, dilansir dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (24/8/2021),

Perseroan akan menggunakan seluruh dana bersih dari rights issue untuk pembangunan pabrik baru berupa kompleks petrokimia terintegrasi oleh CAP-2. Fasilitas ini terdiri dari pabrik naphta cracker, pabrik polymer serta fasilitas dan utilitas terkait untuk menunjang operasional pabrik di antaranya seperti power supply, boiler, water treatment, jetty dan tangki penyimpanan.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Jadwal HMETD

IHSG Awal Pekan Ditutup di Zona Hijau
Pejalan kaki melintas dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di kawasan Jakarta, Senin (13/1/2020). IHSG sore ini ditutup di zona hijau pada level 6.296 naik 21,62 poin atau 0,34 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Berikut jadwal HMETD Chandra Asri:

Tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas HMETD: 01 September 2021

Tanggal Cum HMETD di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 30 Agustus 2021

Tanggal Ex HMETD di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 31 Agustus 2021

Tanggal Cum HMETD di Pasar Tunai: 1 September 2021

Tanggal Ex HMETD di Pasar Tunai: 2 September 2021

Tanggal Distribusi HMETD: 2 September 2021

Tanggal Pencatatan Efek di BEI: 3 September 2021

Periode Perdagangan HMETD: 3 September 2021 hingga 9 September 2021

Periode Pelaksanaan HMETD: 3 September 2021 hingga 9 September 2021

Tanggal Akhir Pembayaran Pesanan Efek Tambahan: 13 September 2021

Periode Penyerahan Efek: 7 September 2021 s.d 13 September 2021

Tanggal Penjatahan: 14 September 2021

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya