Summarecon Agung Buka Suara Terkait Kasus Suap Eks Wali Kota Yogyakarta

Sekretaris Perusahaan PT Summarecon Agung Tbk, Jemmy Kusnadi membenarkan OTT yang dilakukan oleh KPK terhadap Oon Nusihono pada 2 Juni 2022.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 10 Jun 2022, 16:12 WIB
Diterbitkan 10 Jun 2022, 16:12 WIB
IHSG Menguat
Seorang pria mengambil gambar layar yang menampilkan informasi pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (8/6/2020). Seiring berjalannya perdangan, penguatan IHSG terus bertambah tebal hingga nyaris mencapai 1,50 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) angkat suara terkait keterlibatannya dalam kasus suap Eks Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti.

Melalui keterbukaan informasi bursa, Sekretaris Perusahaan PT Summarecon Agung Tbk, Jemmy Kusnadi membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK) terhadap Oon Nusihono pada 2 Juni 2022. Oon Nusihono selaku Vice President Real Estate PT Summarecon Agung, diduga melakukan tindak pidana korupsi terhadap mantan Walikota Yogyakarta terkait dengan 1MB Apartemen Royal Kedhaton di Yogyakarta.

"Perseroan berkomitmen menghormati proses hukum yang tengah berlangsung di KPK, dan siap bekerja sama dengan seluruh pihak terkait agar proses hukum dapat segera terselesaikan dengan baik," kata Jemmy, dikutip Jumat (10/6/2022).

Belum lama ini, KPK menemukan sejumlah uang usai menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur. Penggeledahan dilakukan penyidik pada Senin, 6 Juni 2022 dengan temuan uang sebesar Rp 41.000.000 juta, dan akan didalami mengenai kepemilikan dan peruntukannya oleh KPK.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Oon diduga menyuap Haryadi sebesar USD 27.258 demi memuluskan izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen Royal Kedaton di kawasan Malioboro, Yogyakarta. Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, kasus dimulai sekitar 2019 lalu.

Saat itu, Oon Nusihono selaku Vice President Real Estate PT Summarecon Agung Tbk melalui Dandan Jaya selaku Direktur Utama PT JOP (Java Orient Property), mengajukan permohonan IMB (izin mendirikan bangunan) untuk pembangunan apartemen Royal Kedhaton yang berada di kawasan Malioboro dan termasuk dalam wilayah Cagar Budaya ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta.

Proses permohonan izin berlanjut pada 2021. Untuk memuluskan pengajuan permohonan tersebut, Oon dan Dandan Jaya diduga melakukan pendekatan dan komunikasi secara intens serta kesepakatan dengan Haryadi Suyuti yang saat itu menjabat selaku Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022. PT JOP adalah anak usaha dari PT Summarecon Agung Tbk.

"Diduga ada kesepakatan antara ON (Oon) dan HS (Haryadi) antara lain HS berkomitmen akan selalu 'mengawal' permohonan izin IMB dimaksud dengan memerintahkan Kadis PUPR untuk segera menerbitkan izin IMB dan dilengkapi dengan pemberian sejumlah uang selama proses pengurusan izin berlangsung," beber Alex.

Dia mengungkap, dari hasil penelitian dan kajian yang dilakukan Dinas PUPR, ditemukan adanya beberapa syarat yang tidak terpenuhi. Yaitu terdapat ketidaksesuaian dasar aturan bangunan khususnya terkait tinggi bangunan dan posisi derajat kemiringan bangunan dari ruas jalan.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Summarecon Agung Raup Laba Rp 323,70 Miliar pada 2021

Ilustrasi Laporan Keuangan
Ilustrasi Laporan Keuangan.Unsplash/Isaac Smith

Sebelumnya, PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) membukukan kinerja keuangan positif sepanjang 2021. Ini ditunjukkan dari pertumbuhan pendapatan dan laba bersih.

Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Minggu (27/3/2022), PT Summarecon Agung Tbk mencatat pendapatan Rp 5,56 triliun pada 2021. Pendapatan itu tumbuh 10,69 persen dari periode 2020 sebesar Rp 5,02 triliun.

Beban pokok penjualan dan beban langsung naik 8,62 persen menjadi Rp 2,97 triliun pada 2021 dari periode sama tahun sebelumnya Rp 2,73 triliun. Dengan demikian, laba kotor tumbuh 13,17 persen menjadi Rp 2,59 triliun pada 2021. Pada periode sama tahun sebelumnya, perseroan mencatat laba kotor Rp 2,29 triliun.

PT Summarecon Agung Tbk membukukan beban penjualan naik 11,15 persen menjadi Rp 306,21 miliar pada 2021 dari periode sama tahun sebelumnya Rp 275,47 miliar Beban umum dan administrasi turun tipis 1,7 persen dari Rp 746,61 miliar pada 2020 menjadi Rp 733,35 miliar pada 2021.

Perseroan membukukan laba usaha Rp 1,55 triliun pada 2021, atau naik 22,08 persen dari periode 2020 sebesar Rp 1,27 triliun. Perseroan mencatat laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk Rp 323,70 miliar pada 2021.

Laba tersebut tumbuh 80 persen dari periode 2020 sebesar Rp 179,83 miliar. Laba per saham yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk naik menjadi Rp 20,82 pada 2021 dari periode sama tahun sebelumnya Rp 12,47.

PT Summarecon Agung Tbk membukukan total liabilitas Rp 14,81 triliun pada 2021 atau turun 6,4 persen dari periode sama tahun sebelumnya Rp 15,83 triliun. Total ekuitas Rp 11,23 triliun pada 2021, naik 23,60 persen dari periode sama tahun sebelumnya Rp 9,08 triliun.

Total aset perseroan Rp 26,04 triliun pada 2021. Aset naik 4,5 persen dari periode sama tahun sebelumnya Rp 24,9 triliun. Perseroan kantongi kas dan setara kas Rp 2,77 triliun pada 2021 dari periode sama tahun sebelumnya Rp 1,65 triliun.

 

Kinerja Kuartal I 2022

(Foto: Ilustrasi laporan keuangan. Dok Unsplash/Carlos Muza)
(Foto: Ilustrasi laporan keuangan. Dok Unsplash/Carlos Muza)

Sebelumnya, PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) membukukan kinerja positif sepanjang kuartal I 2022. Ini ditunjukkan dari pertumbuhan penjualan dan laba bersih selama tiga bulan pertama 2022.

Mengutip laporan keuangan yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Selasa (17/5/2022), PT Summarecon Agung Tbk mencatat pendapatan bersih Rp 1,46 triliun pada kuartal I 2022. Realisasi pendapatan itu tumbuh 37,26 persen dari periode sama tahun sebelumnya Rp 1,07 triliun.

Beban pokok penjualan dan beban langsung Rp 636,22 miliar pada kuartal I 2022 dari periode sama tahun sebelumnya Rp 580,58 miliar. Beban pokok penjualan itu naik 9,58 persen.

Laba kotor perseroan tercatat Rp 833,38 miliar pada kuartal I 2022. Laba kotor itu tumbuh 70,06 persen dari periode sama tahun sebelumnya Rp 490,05 miliar. Perseroan mencatat beban penjualan naik dari Rp 56,92 miliar pada kuartal I 2021 menjadi Rp 76,93 miliar pada kuartal I 2022. Beban umum dan administrasi naik menjadi Rp 190,79 miliar pada kuartal I 2022 dari periode sama tahun sebelumnya Rp 153,64 miliar.

 

Selanjutnya

Ilustrasi Laporan Keuangan. Unsplash/Austin Distel
Ilustrasi Laporan Keuangan. Unsplash/Austin Distel

Perseroan membukukan laba usaha naik 102,7 persen menjadi Rp 570,11 miliar pada kuartal I 2022 dari periode sama tahun sebelumnya Rp 281,24 miliar.

Dengan melihat kondisi itu, PT Summarecon Agung Tbk mencatat laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk tumbuh 367,8 persen menjadi Rp 175,04 miliar pada kuartal I 2022 dari periode sama tahun sebelumnya Rp 37,41 miliar.

Laba per saham yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk naik menjadi Rp 10,60 pada kuartal I 2022 dari periode sama tahun sebelumnya Rp 2,59.

Total ekuitas perseroan tercatat Rp 11,41 triliun pada Maret 2022 dari Desember 2021 sebesar Rp 11,2 triliun. Total liabilitas perseroan tercatat Rp 15,80 triliun pada Maret 2022 dari Desember 2021 sebesar Rp 14,81 triliun.

Perseroan membukukan aset Rp 27,22 triliun pada Maret 2022 dari periode sama tahun sebelumnya Rp 26,04 triliun. Perseroan kantongi kas dan setara Rp 3,56 triliun pada Maret 2022 dari Desember 2021 sebesar Rp 2,77 triliun.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya