BEI Ingatkan Potensi Delisting MYRX hingga BUVA

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan ada empat saham yang berpotensi delisting.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 19 Jul 2022, 13:53 WIB
Diterbitkan 19 Jul 2022, 13:53 WIB
IHSG Menguat 11 Poin di Awal Tahun 2018
Layar indeks harga saham gabungan menunjukkan data di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (2/1). Perdagangan bursa saham 2018 dibuka pada level 6.366 poin, angka tersebut naik 11 poin. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengingatkan potensi penghapusan saham atau delisting sejumlah emiten. Merujuk peraturan Bursa Nomor I-I tentang penghapusan pencatatan (delisting) dan pencatatan kembali (relisting) saham di Bursa, Bursa dapat menghapus saham perusahaan tercatat apabila mengalami beberapa kondisi.

Dalam ketentuan III.3.1.1, bursa dapat melakukan delisting terhadap perusahaan tercatat mengalami kondisi atau peristiwa yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha perusahaan tercatat.

Baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status perusahaan tercatat sebagai Perusahaan Terbuka, dan perusahaan tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

Pada ketentuan III.3.1.2, saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.

Mengutip keterbukaan informasi BEI, Selasa (19/7/2022), berikut daftar saham berpotensi delisting:

- MYRX

Bursa mengingatkan potensi delisting PT Hanson International Tbk (MYRX). Perusahaan Benny Tjokrosaputro (Bentjok) itu telah memasuki masa suspensi mencapai 30 bulan pada 16 Juli 2022.

Adapun pemegang saham perseroan berdasarkan KSEI per 30 Juni 2022 yakni, 9.405.765.952 saham atau 10,85 persen dimiliki oleh PT ASABRI, dan sisanya 77.297.454.840 saham atau 89,15 persen dimiliki publik.

- TRIO

PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO) telah mencapai 24 bulan suspensi sejak 17 Juli 2021 lalu. Untuk itu, Bursa meminta kepada publik untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

Pemegang saham TRIO per 30 Juni 2022, terdiri dari Sukses Perdana 38,25 persen atau 9.948.636.242. Kemudian Wagita Trust Ltd. 25,53 persen atau 6.640.600.956 lembar, UOB Kay Hian Pte Ltd 10,99 persen atau 2.859.706.347 lembar.

Lalu PT Tigadari Fiesta sebanyak 2.259.227.224 atau 8,69 persen, Polaris Ltd. 2.136.744.500 lembar atau 8,22 persen dan masyarakat 2.162.579.376 lembar atau 8,32 persen.

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saham DPUM hingga BUVA

IHSG Dibuka di Dua Arah
Layar informasi pergerakan harga saham di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (14/10/2020). Pada prapembukaan perdagangan Rabu (14/10/2020), IHSG naik tipis 2,09 poin atau 0,04 persen ke level 5.134,66. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

- DPUM

Kemudian PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM), yang telah mencapai enam bualan masa suspensi pada 16 Januari 2022.

Adapun pemegang saham berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang efek per 30 Juni 2022, yakni PT Pandawa Putra Investama selaku pengendali dengan kepemilikan 47,47 persen atau 1.982.034.500 lembar saham perseroan. Lalu UOB Kay Hian PTE LTD sebanyak 931.920.000 lembar atau 22,33 persen, masyarakat 1.250.585.500 atau 29,95 persen, dan 0,25 persen lainnya atau sebanyak 10.460.000 lembar merupakan saham treasury.

- BUVA

Selanjutnya PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA). Dalam keterbukaan informasi bursa, saham PT Bukit Uluwatu Villa Tbk telah disuspensi selama 12 bulan, dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada 16 Juli 2023.

Adapun pemegang saham per 31 Mei 2022, yakni NV III Holdings Limited dengan 885.770.600 saham aau 13 persen, PT Asia Leisure Network 1.702.818.712 lembar arau 25 persen, Archipelago Resorts and Hotels Limited 1.893.286.000 atau 27,8 persen, dan masyarakat 2.329.393.888 lembar saham atau 34,20 persen.

Saham COWL Terancam Delisting Usai Suspensi Sentuh 24 Bulan

Akhir tahun 2017, IHSG Ditutup di Level 6.355,65 poin
Pekerja tengah melintas di bawah papan pergerakan IHSG usai penutupan perdagangan pasar modal 2017 di BEI, Jakarta, Jumat (29/12). Perdagangan saham di penghujung tahun ini ditutup langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, PT Cowell Development Tbk (COWL) terancam hengkang dari pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) atau delisting. Hal itu lantaran BEI telah melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham COWL selama 24 bulan pada 13 Juli 2022.

Ketentuan tersebut merujuk pada Peraturan Bursa No. I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa. Pada ketentuan III.3.1.1, Bursa dapat menghapus pencatatan saham perusahaan tercatat apabila perusahaan mengalami kondisi atau peristiwa yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha.

Baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status perusahaan tercatat sebagai perusahaan terbuka, dan tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

Sementara dalam ketentuan III.3.1.2, Bursa dapat melakukan delisting saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di Pasar Negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.

Melansir pengumuman bursa, Kamis (14/7/2022), masyarakat masih memegang kepemilikan 6,41 persen atau 312.063.778 lembar saham COWL. Kemudian sebesar 71,12 persen dimiliki oleh PT Gama Nusapala, 14,35 persen oleh Feral Invesment Inc, dan sisanya 8,12 persen dimiliki oleh Earvin Limited. Bursa meminta kepada publik untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh perseroan.

BEI Ingatkan Potensi Delisting Saham SUGI, Investor Masih Nyangkut 66,23 Persen

FOTO: PPKM Diperpanjang, IHSG Melemah Pada Sesi Pertama
Karyawan melihat layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (22/1/2021). Indeks acuan bursa nasional tersebut turun 96 poin atau 1,5 persen ke 6.317,864. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengingatkan potensi delisting atau penghapusan saham PT Sugih Energy Tbk (SUGI).

Mengutip keterbukana informasi, ditulis Selasa (5/7/2022), BEI menyebutkan masa suspensi saham PT Sugih Energy Tbk (SUGI) telah mencapai 24 bulan pada 1 Juli 2021.

Potensi delisting itu antara lain berdasarkan pada:

1. Pengumuman Bursa No. Peng-SPT-00006/BEI.PP2/07-2019 tanggal 1 Juli 2019 perihal Penyampaian Laporan Keuangan Auditan yang berakhir per 31 Desember 2018;

2. Pengumuman Bursa No. Peng-00002/BEI.PP2/03-2020 tanggal 13 Maret 2020 perihal Potensi Delisting Perusahaan Tercatat PT Sugih Energy Tbk;

3. Pengumuman Bursa No. Peng-00006/BEI.PP2/06-2020 tanggal 30 Juni 2020 perihal Potensi Delisting Perusahaan Tercatat PT Sugih Energy Tbk;

 4. Pengumuman Bursa No. Peng-00001/BEI.PP2/01-2021 tanggal 4 Januari 2021 perihal Potensi Delisting Perusahaan Tercatat PT Sugih Energy Tbk;

5. Pengumuman Bursa No. Peng-00010/BEI.PP2/07-2021 tanggal 1 Juli 2021 perihal Potensi Delisting Perusahaan Tercatat PT Sugih Energy Tbk;

6. Pengumuman Bursa No. Peng-00001/BEI.PP2/01-2022 tanggal 3 Januari 2022 perihal Potensi Delisting Perusahaan Tercatat PT Sugih Energy Tbk;

7. Peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa, Bursa dapat menghapus saham Perusahaan Tercatat apabila:

 

Selanjutnya

20161110-Hari-ini-IHSG-di-buka-menguat-di-level-5.444,04-AY2
Suasana kantor Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (10/11). Dari 538 saham yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia, 181 saham menguat, 39 saham melemah, 63 saham stagnan, dan sisanya belum diperdagangkan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

a. Ketentuan III.3.1.1, Mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha Perusahaan Tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status Perusahaan Tercatat sebagai Perusahaan Terbuka, dan Perusahaan Tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

b. Ketentuan III.3.1.2, Saham Perusahaan Tercatat yang akibat suspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, hanya diperdagangkan di Pasar Negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.

Adapun susunan pemegang saham berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang efek perseroan per 31 Juli 2019:

-Goldenhill Energy Fund sebesar 11,52 persen atau setara 2,87 miliar saham

-Credit Suisse AG SG Trust Sunrise Ass Gr Ltd sebesar 6,49 persen atau setara 1,60 miliar saham

-Dana Pensiun Pertamina sebesar 8,05 persen atau setara 1,99 miliar saham

-Interventures Capital Pte Ltd sebesar 7,71 persen atau setara 1,91 miliar saham

-Masyarakat sebesar 66,23 persen atau setara 16,43 miliar saham

Adapun susunan dewan komisaris dan direksi perseroan berdasarkan hasil RUPSLB pada 24 Oktober 2019 telah mengajukan pengunduran diri sebagai pengurus perseroan. Hal itu berdasarkan keterbukaan informasi BEI pada 12 Januari 2022.

Untuk susunan pengurus yang mengundurkan diri antara lain Komisaris Utama (Independen) Fadel Muhammad, Komisaris Adrian Rusmana, Komisaris Independen Sany Kharisman Wisekay, Direktur Utama Walter Rudolf Kaminski, Direktur David Kurniawan Wiranata dan Lawrence T.P Siburian.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya