BTN Pakai Dana Rights Issue untuk Ekspansi Kredit

Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo menuturkan, dana rights issue tersebut direncanakan sepenuhnya untuk ekspansi kredit.

oleh Elga Nurmutia diperbarui 15 Sep 2022, 16:15 WIB
Diterbitkan 15 Sep 2022, 13:07 WIB
Paparan publik kinerja semester I 2022 PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) (BBTN), Kamis (15/9/2022) (Foto: BTN)
Paparan publik kinerja semester I 2022 PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) (BBTN), Kamis (15/9/2022) (Foto: BTN)

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) atau Bank BTN mengungkapkan terkait dana dari Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMTED) atau rights issue.

Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo menuturkan, dana rights issue tersebut direncanakan sepenuhnya untuk ekspansi kredit.

"Dana right issue yang direncanakan sepenuhnya untuk ekspansi kredit. Karena, kita tahu target kedepan, pembiayaan rumah sangat besar bukan hanya pada KPR yang subsidi tapi juga yang non subsidi,” kata Haru Koesmahargyo dalam Paparan Publik Kinerja Keuangan Bank BTN Semester I 2022, Kamis (15/9/2022).

Haru juga menyebutkan, terdapat pembiayaan perumahan yang memiliki kerjasama dengan pihak ketiga serta membutuhkan CAR (capital adequacy ratio) yang cukup.

"Kita ada partnership ada juga pembiayaan perumahan yang kerjasama dengan pihak ketiga dengan mitra kita. Tentu semuanya membutuhkan, equity yang cukup atau CAR yang cukup,” kata dia.

Sebelumnya, Rencana PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) atau BTN menambah modal melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMTED) atau rights issue  semakin menemukan titik terang. Setelah melakukan keterbukaan informasi awal pada awal pekan ini, sekarang manajemen BTN mendapatkan lampu hijau dari DPR RI.

 

 

Hasil RDP

Hal tersebut merupakan salah satu kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban dan Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo, Rabu, 14 September 2022.

"Komisi XI DPR RI menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp2,48 triliun kepada PT Bank Tabungan Negara Tbk melalui skema Rights Issue. Nilai Rights Issue porsi Publik sebesar Rp1,65 Triliun dengan porsi saham Pemerintah sebesar 60 persen dan Kepemilikan saham Publik sebesar 40 persen," tulis salah satu kesimpulan yang dibacakan Wakil Ketua Komisi XI Amir Uskara.

Dalam kesimpulan berikutnya, Komisi XI menyatakan PMN kepada BTN dimaksudkan untuk memperkuat struktur permodalan BTN dengan capital adequacy ratio (CAR) terjaga di atas 15,4 persen.

Selain itu, PMN juga akan meningkatkan kemampuan bisnis dari BTN, khususnya penyaluran 1,32 juta unit Kredit Pemilikan Rumah (KPR), yang akan mendukung target prioritas nasional di bidang perumahan, serta pengembangan bisnis berbasis ekosistem perumahan.

 

 

 

Sinergikan Ekosistem

Kantor Bank BTN
Kantor Bank BTN (dok: BTN)

"BTN telah meningkatkan kinerjanya yang ditunjukan dengan meningkatnya profitabilitas, efisiensi operasional, risiko likuiditas yang terjaga, pengelolaan aset yang berkualitas dan risiko modal yang terjaga," ujar Amir membaca kesimpulan yang keempat.

Berikutnya, DPR RI juga meminta kepada Kementerian Keuangan untuk mensinergikan ekosistem pembiayaan perumahan yang lebih efisien, antara lain sinergi BTN, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), dan lain-lain.

Selain itu, Kementerian Keuangan juga diminta untuk mengoptimalkan manfaat Privatisasi BTN dalam meningkatkan kontribusi penerimaan negara, penyediaan fasilitas KPR, meningkatkan penciptaan lapangan pekerjaan dan memperkuat industri lokal serta UMKM dari proyek perumahan yang dibiayai.

 

Selanjutnya

ATM Bank BTN
ATM Bank BTN (dok: BTN)

Dalam RDP ini, Kementerian Keuangan menyatakan tidak ada rencana akuisisi maupun merger antara BTN dengan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

"Kami mewakili Kementerian Keuangan sebagai ultimate shareholder (BUMN). Kami belum pernah menerima proposal terkait dengan usulan merger (BTN dan BNI)," tegas Rionald. Jawaban Rionald ini mendapatkan apresiasi dari anggota Komisi XI yang hadir karena meluruskan wacana liar yang berkembang akhir-akhir ini.

"Kalau pak Rio sudah berkata seperti ini maka ini bisa menjadi jaminan bagi kita semua," kata Anggota Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan Eriko Sotarduga. Apresiasi terhadap jawaban ini juga disampaikan oleh Anggota Komisi XI dari Fraksi Nasdem Satori.

"Mendengar jawaban pak Rio rasanya plong. Terima kasih pak itu suatu kepastian terkait masalah yang belum jelas," ujar Satori.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya