BEI Buka Suspensi Saham Garuda Indonesia, Bagaimana Rekomendasi Analis?

Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka suspensi efek PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) pada Selasa, 3 Januari 2023. Lalu apa kata analis?

oleh Elga Nurmutia diperbarui 03 Jan 2023, 17:09 WIB
Diterbitkan 03 Jan 2023, 17:09 WIB
Garuda Indonesia Tutup 97 Rute Penerbangan
Pesawat Garuda berada di landasan pacu Terminal 3, Bandara Soekarno Hatta, Banten, Rabu (17/11/2021). Maskapai Garuda Indonesia akan menutup 97 rute penerbangannya secara bertahap hingga 2022 mendatang bersamaan dengan proses restrukturisasi yang tengah dilakukan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka suspensi efek PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) di seluruh pasar mulai Selasa, 3 Januari 2023.  

Research Analyst Henan Putihrai Sekuritas, Jono Syafei menuturkan, saham yang baru lepas dari suspensi akan diapresiasi para pelaku pasar dengan harapan kinerja fundamental akan membaik pada masa mendatang.

"Untuk GIAA sendiri setelah melaksanakan rights issue yang berupa konversi utang, lalu dengan pulihnya industri penerbangan karena pulihnya industri pariwisata dan pelonggaran PPKM diharapkan kinerja ke depannya akan terus meningkat," kata Jono saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (3/1/2023).

Bagi investor yang ingin melakukan investasi jangka panjang pada saham GIAA, Jono merekomendasikan untuk melihat kinerja keuangan Garuda Indonesia pada kuartal IV 2022. Hal tersebut dilakukan untuk melihat seberapa besar dampak dari pulihnya perjalanan masyarakat dan turis. 

Sementara itu, Research Analyst Infovesta Kapital Advisori Arjun Ajwani menyebutkan, saham Garuda pagi ini naik 0,9 persen. 

Menurut ia, angka itu tidak terlalu signifikan dan wajar saham GIAA naik, karena hari ini adalah hari setelah disuspensi pada Juni 2021 lalu.

"Kalau kita lihat berdasarkan laporan keuangan kuartal II dan kuartal III tahun ini sudah mencatat laba bersih positif karena adanya pendapatan lain lain dari atas restrukturisasi," kata Arjun.

Di sisi lain, laba operasional Garuda Indonesia masih rugi. Jadi, secara fundamental perusahaan saat ini masih kurang solid karena sebenarnya masih mencatat rugi usaha .

"Tapi kalau lihat dari laporan keuangan beban usahanya lagi berkurang. Ini bisa menjadi katalis positif untuk masa depan. Ekonomi sudah dibuka, PPKM sudah tidak berlaku dan kasus COVID-19 sudah melandai kita bisa harapkan permintaan untuk flight travel juga akan meningkat," kata dia.

 

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual saham. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kata Analis

Ilustrasi Pesawat Terbang
Pesawat Terbang Garuda Indonesia (Liputan6.com/Fahrizal Lubis)

Dia menambahkan, Garuda adalah salah satu maskapai penerbangan terfavorit untuk masyarakat untuk traveling ke luar kota maupun luar negeeri.

"Jadi saham GIAA ini akan lebih prospektif di masa depan, investor perlu mencermati kebijakan strategis yang dilakukan manajemen Garuda apakah akan semakin bisa menurunkan rugi usaha kedepannya, jika iya maka akan semakin dilirik oleh investor," ujar dia.

Tak hanya itu, Analis Kiwoom Sekuritas, Abdul Azis mengungkapkan, pembukaan saham GIAA seiring dengan adanya perbaikan kinerja oleh GIAA, serta perbaikan oleh manajemen dan adanya penambahan modal oleh pemerintah sehingga ekuitas yang negatif mulai berkurang.

"Industri penerbangan memiliki potensi growth positif mengingat sudah normalnya mobilitas masyarakat berpotensi meningkatkan jumlah penumpang dari indutri transportasi khususnya penerbangan," kata Abdul

Ia mengatakan, saat ini pelaku pasar masih cenderung berfokus terhadap penyelesaian kasus-kasus yang ada di GIAA.

Bagi investor, Abdul cenderung menyarankan lebih untuk wait and see terlebih dahulu untuk saham GIAA.

Pada penutupan perdagangan Selasa, 3 Januari 2023, saham GIAA turun tipis 0,98 persen ke posisi Rp 202 per saham. Saham GIAA dibuka stagnan di posisi Rp 204 per saham.

Saham GIAA berada di level tertinggi Rp 224 dan terendah Rp 190 per saham. Total frekuensi perdagangan 16.755 kali dengan volume perdagangan 2.386.358 saham. Nilai transaksi Rp 51,4 miliar.

 


BEI Buka Suspensi Saham Garuda Indonesia

Garuda Indonesia Tutup 97 Rute Penerbangan
Pesawat Garuda terparkir di landasan pacu Terminal 3, Bandara Soekarno Hatta, Banten, Rabu (17/11/2021). Maskapai Garuda Indonesia akan menutup 97 rute penerbangannya secara bertahap hingga 2022 mendatang bersamaan dengan proses restrukturisasi yang tengah dilakukan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara perdagangan (suspensi) efek PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) di seluruh pasar pada Selasa, (3/1/2023).

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), pencabutan suspensi efek PT Garuda Indonesia Tbk dilakukan di seluruh pasar terhitung sesjak sesi pertama, Selasa, 3 Januari 2022.

“Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan yang disampaikan perseroan,” tulis Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI Vera Florida dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Pande Made Kusuma.

Setelah dibuka suspensi, saham GIAA melonjak 7,84 persen ke posisi Rp 220 per saham pada pukul 10.37 WIB. Saham GIAA dibuka stagnan Rp 204 per saham. Saham GIAA berada di level tertinggi Rp 224 dan terendah Rp 190 per saham. Total frekuensi perdagangan 5.388 kali dengan volume perdagangan 1.072.394 saham. Nilai transaksi Rp 23,8 miliar.

Adapun pencabutan suspensi itu berdasarkan pada:

1. Surat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (“Perseroan”) No. GARUDA/JKTDZ/22065/2022 tanggal 30 Desember 2022 perihal Laporan Informasi atau Fakta Material

2. Surat Perseroan No. GARUDA/JKTDZ/22063/2022 tanggal 30 Desember 2022 perihal Penyampaian Keterbukaan Informasi atas Transaksi Material;

3. Surat Perseroan No. GARUDA/JKTDZ/22062/2022 tanggal 30 Desember 2022 perihal Laporan Informasi atau Fakta Material;

4. Surat Perseroan No. GARUDA/JKTDZ/21802/2022 tanggal 25 Oktober 2022 perihal Laporan Informasi atau Fakta Material PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sehubungan dengan pengakhiran Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Perseroan;

5. Surat Perseroan No. GARUDA/JKTDZ/21780/2022 tanggal 22 Oktober 2022 perihal Laporan Hasil Public Expose Insidentil;

6. Pengumuman Bursa No. Peng-SPT-00011/BEI.PP2/06-2021 tanggal 18 Juni 2021 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA).


Garuda Indonesia Terbitkan Sukuk Baru dan Obligasi

Garuda Indonesia
Ilustrasi maskapai penerbangan Garuda Indonesia saat berhenti di apron Bandara Adi Soemarmo.(Liputan6.com/Fajar Abrori)

Sebelumnya, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) bakal terbitkan sukuk global baru dengan nilai berkisar antara USD 70—80 juta atau sekitar Rp 1,09 triliun hingga Rp 1,25 triliun (kurs Rp 15.642,10 per USD).

Penerbitan sukuk tersebut akan dilakukan bersamaan dengan aksi private placement perseroan pada Rabu, 28 Desember 2022. Usai penerbitan sukuk, Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra berharap suspensi saham perseroan dapat dibuka. 

Saham GIAA digembol sementara atau suspensi saham oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) lantaran gagal membayar kupon sukuk global senilai USD 500 juta.

"Jadi sukuk yang lama USD 500 juta ini direstrukturisasi mengalami penyesuaian menjadi sukuk dengan nilai USD 70–80an juta. Ini harus kita terbitkan dulu untuk berada dalam posisi di depan regulator dan menyampaikan bahwa perusahana telah memenuhi syarat untuk bisa dilepas suspensinya. Namun kembali lagi, yang menentukan kapan dilepas suspensinya adalah otoritas,” kata Irfan dalam paparan publik perseroan, Selasa (27/12/2022).

Sebelumnya, Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, pihaknya suspensi saham GIAA seiring perseroan gagal membayar kupon sukuk global pada Juni 2021. Berdasarkan perjanjian perdamaian, perseroan akan menerbitkan sukuk baru dengan skema baru setelah ada putusan pengesahan perjanjian perdamaian berkekuatan hukum tetap.

"Apabila perseroan telah menerbitkan sukuk dengan skema baru tersebut dan telah memenuhi seluruh kewajiban, bursa dapat mempertimbangkan pembukaan suspensi saham perseroan,” ujar dia kepada wartawan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya