Liputan6.com, Jakarta - Sidang perdana kasus narkoba yang melilit Jennifer Dunn telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/4/2018), sekitar pukul 15.25 sampai 15.40 WIB. Aktris sekaligus model itu tak tampak tegang sama sekali.
Hal menarik pun terlihat sesaat sebelum sidang dibuka hakim ketua, Riyadi Sunindyo Florentinus. Terdakwa Jennifer Dunn tak kunjung memasuki ruangan sidang. Padahal, waktu telah menunjukkan jadwal persidangan, yaitu pukul 15.00 WIB.
Hakim ketua Riyadi Sunindyo Florentinus lantas menegur jaksa penuntut umum (JPU), Nova, atas keterlambatan terdakwa Jennifer Dunn. Suasana ruangan sidang yang memang belum kondusif itu pun sedikit terasa tegang.
Advertisement
Baca Juga
Â
Saksikan video berikut ini:
Hakim Marah
"Ini terdakwa mana? Lain kali kalau mau sidang hadirkan dulu terdakwanya. Ini bukannya terdakwa hormati majelis hakim, tapi malah majelis hakim hormati terdakwa," ucap Hakim Ketua Riyadi Sunindyo Florentinus.
Sekitar sepuluh menit setelah JPU dan majelis hakim menempati ruang persidangan, terdakwa Jennifer Dunn pun baru datang dan langsung duduk di kursi pesakitan.
Advertisement
Berlangsung Singkat
Sidang perdana kasus narkoba Jennifer Dunn berlangsung singkat, hanya sekitar 20 menit. Hakim ketua pun kembali mengingatkan JPU soal permasalahan pada awal sidang.
"Siapkan dulu terdakwanya, majelis datang, baru sidang langsung dimulai," ucap Riyadi Sunindyo Florentinus, sesaat sebelum menutup persidangan.