Jefri Nichol Ditangkap Karena Kepemilikan Ganja

Aktor Jefri Nichol ditangkap di tempat tinggalnya.

oleh Surya Hadiansyah diperbarui 23 Jul 2019, 19:10 WIB
Diterbitkan 23 Jul 2019, 19:10 WIB
Jefri Nichol (Budy Santoso/ © KapanLagi.com)
Jefri Nichol (Budy Santoso/ © KapanLagi.com)

Liputan6.com, Jakarta Aktor ganteng Jefri Nichol membawa berita mengejutkan. Ia ditangkap pihak kepolisian karena kepemilikan narkotika.  

Terkait hal tersebut, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Djafar, langsung memberikan keterangan terkait penangkapan tersebut. Indra Djafar mengatakan bahwa pihaknya melakukan penangkapan terhadap Jefri Nichol pada Senin (22/7/2019) malam.

"Semalam memang kita mengamankan JN (Jefri Nichol) karena memang ditemukan barang bukti di tempat tinggalnya, inisial A residence," kata Indra dalam jumpa pers di Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Ganja

[Fimela] Jefri Nichol
(Daniel Kampua/Fimela.com)

Pada penangkapan itu polisi menemukan narkoba jenis ganja. Disebutkan Indra Djafar, Jefri Nichol kedapatan memiliki ganja seberat 6,1 gram. 

"Berupa ganja dan saat ini masih pengembangan," ujarnya. 

"Yang jelas kita sudah menemukan kepemilikan dari barang tersebut seberat 6,01 gram," kata Indra Djafar melanjutkan. 

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya