Liputan6.com, Jakarta Aktor Rio Reifan kembali berurusan dengan hukum. Seperti sebelumnya, ia diduga melakukan penyalahgunaan narkoba. Kabar penangkapannya telah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
"Betul," tutur Yusri saat dikonfirmasi, Selasa (20/4/2021).
Yusri menjelaskan, Rio Reifan diamankan di kediamannya, Jalan Otista, Jakarta Timur, pada Senin, 19 April 2021. Belum banyak keterangan yang diberikan atas penangkapan tersebut.
Advertisement
"Polres Jakarta Pusat yang amankan," kata Yusri
Baca Juga
.
Berulang Kali
Rio Reifan sudah berulang kali terjerat kasus narkoba, yang terakhir pada Agustus 2019.
Kala itu, Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan sang artis pertama kali ditangkap karena kasus serupa pada 2015, dan juga tahun 2017. (Liputan6.com/ Nanda Perdana Putra)
Advertisement