Saat Penangkapan, Ojek Online Antarkan Sabu Seberat 1 Gram ke Rumah Rio Reifan

Dalam pemeriksaannya, Rio Reifan mengaku kerap mendapatkan sabu dari rekannya.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 21 Apr 2021, 18:30 WIB
Diterbitkan 21 Apr 2021, 18:30 WIB
Rio Reifan
Dalam pemeriksaannya, Rio Reifan mengaku kerap mendapatkan sabu dari rekannya. (Liputan6com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Rio Reifan kembali berurusan dengan polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Mantan suami Henny Mona itu ditangkap di kediamannya di kawasan Otista, Jakarta Timur, pada 19 April 2021.

Tak sendiri, Rio Reifan ditangkap bersama temannya dengan barang bukti sabu yang disimpan di dalam tas.

"Saat penangkapan RR bersama seseorang berinisial SA. Ketika dilakukan penggeledahan di dalam tas ditemukan ada narkotika jenis sabu-sabu, beratnya 0,21 gram," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Paket Ojek Online

Rio Reifan
Artis peran Rio Reifan dihadirkan dalam rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021). Ditangkap pada Senin, 19 April 2021, ini merupakan kali keempat Rio Reifan berurusan dengan polisi karena kasus narkoba. (Liputan6com/Herman Zakharia)

Saat polisi sedang menjalani pemeriksaan, tiba-tiba datang ojek online yang mengirimkan paket untuk Rio Reifan. Setelah diperiksa ternyata berisi sabu.

"Saat penyidik masih di rumahnya, tiba-tiba datang paket ojek online isinya kotak hitam yang dipesan oleh RR melalui saudara SA. Dalam kotak tersebut dibuka, rapi sekali ada klip kecil sabu seberat 1 gram bersih. Jadi memang sudah dipesan," ucap Yusri.


Dipesan Teman RIo Reifan

Rio Reifan
Petugas membawa artis peran Rio Reifan untuk dihadirkan dalam rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021). Rio Reifan tertangkap basah ketika polisi menggeledah rumahnya saat memesan sabu melalui ojek online dengan berat 1 gram. (Liputan6com/Herman Zakharia)

Setelah diperiksa, sabu tersebut ternyata dipesan oleh SA namun menggunakan nama Rio Rifan. Dalam pemeriksaannya, Rio Reifan mengaku kerap mendapatkan sabu dari rekannya itu.

"Yang mesan SA tapi melalui saudara RR, karena selama ini pengakuannya yang membelikan SA," jelas Yusri lagi.


Kasus Terdahulu

Rio Reifan
Artis peran Rio Reifan dihadirkan dalam rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021). Ditangkap pada Senin, 19 April 2021, ini merupakan kali keempat Rio Reifan berurusan dengan polisi karena kasus narkoba. (Liputan6com/Herman Zakharia)

Ini menjadi kali keempat Rio Reifan terjerat kasus serupa. Ia pertama kali ditangkap pada 2015 di Jakarta Selatan.

Kasus kedua pada 2017. Saat itu polisi menyita alat bukti berupa sabu-sabu. Kasus ketiga terjadi pada Agustus 2019 di kawasan Pondok Gede, Bekasi, lagi-lagi karena sabu-sabu.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya