Desta dan Natasha Rizky Resmi Bercerai

Nasib rumah tangga Deddy Mahendra Desta dan Natasha Rizky akhirnya diputuskan.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Jun 2023, 12:47 WIB
Diterbitkan 19 Jun 2023, 11:48 WIB
[Fimela] Desta Ultah
Desta Ultah (Instagram/sekarwangicake)

Liputan6.com, Jakarta - Setelah melalui sejumlah agenda sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, nasib rumah tangga Deddy Mahendra Desta dan Natasha Rizky akhirnya diputuskan.

Majelis Hakim menyatakan bahwa pasangan yang sudah dikaruniai tiga anak tersebut resmi bercerai. Hendra Siregar, kuasa hukum Desta, mengatakan majelis hakim mengabulkan apa yang diinginkan kliennya selaku pemohon.

"Hari ini hasil putusan sudah dibacakan sesuai agenda persidangan. Apa yang diinginkan pemohon (Desta) dikabulkan," ungkap Hendra Siregar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).

"Enggak ada (tuntutan) karena dari awal mereka kan sudah ada kesepakatan," ujar Hendra.

 

Desta dan Natasha Rizky
(Instagram/natasharizkynew)

Tidak Ada Bahas Harta

Dolly Siregar, kuasa hukum Natasha Rizky menambahkan, tidak ada tuntutan gana-gini dalam perceraian ini. Sebab, sejak awal keduanya sudah mengatur hal itu dalam kesepakatan yang mereka buat.

"Enggak ada tuntutan gana-gini, dalam kesepakatan sudah dibagi," ujar Dolly.

 

Desta dan Natasha Rizky Absen

[Fimela] Desta dan Natasha Rizky
Desta dan Natasha Rizky

Di sidang putusan ini, Desta maupun Natasha Rizky memilih tidak hadir, dan hanya diwakili tim kuasa hukum masing-masing. Menurut Hendra Siregar, memang tidak ada keharusan bagi kliennya untuk hadir di sidang putusan ini.

"Memang enggak ada keharusan kan. Tadi pagi saya komunikasi sama Desta, dia sampaikan semoga berjalan lancar, dan untuk rekan-rekan media dia mengucapkan terima kasih," kata Hendra.

 

Menunggu Ikrar Talak

Tetap Harmonis, 5 Pasangan Seleb Ini Miliki Jarak Usia Jauh
Desta dan Natasha Rizki (Sumber: Instagram/desta80s)

Disinggung mengenai agenda ikrar talak, kata Hendra, pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari pengadilan. Namun biasanya, ikrar talak dilakukan 2 pekan setelah putusan cerai dibacakan.

"Kita tunggu dari pengadilan, nanti ada panggilan untuk para pihak. Yang jelas nunggu 14 hari dulu," pungkas Hendra Siregar. (M. Altaf Jauhar)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya