Liputan6.com, Surabaya- Sebanyak 10 rumah dan 15 warung milik warga yang berada di sepanjang Jalan Raya Desa Trebungan, Kecamatan Mangaran dan Desa kayuputih, Kecamatan Panji, Situbondo rusak parah. Aksi itu diduga dilakukan oleh seratusan orang dari salah satu kelompok perguruan silat.
Tidak hanya rumah dan warung, dalam aksi itu kios bensin juga jadi sasaran dengan dibakar, kios HP dirusak, serta empat unit mobil di halaman rumah warga rusak.
Salah seorang warga setempat bernama Marsuki menuturkan peristiwa itu bermula pada Minggu, 9 Agustus 2020. Kelompok orang dari perguruan silat itu konvoi dan mencabut bendera Merah Putih yang terpasang di depan rumah warga.
Advertisement
“Pemilik bendera tak terima dan menegur gerombolan tersebut, lalu pemilik bendera dikeroyok," ujar Marsuki, seperti yang dikutip dari Antara, Senin (10/8/2020).
Baca Juga
Pada Senin pukul 03.00 dini hari, saat semua warga sedang tidur tiba-tiba mereka datang kembali dengan jumlah yang lebih banyak. Gerombolan kelompok perguruan pencak silat yang mengendarai sepeda motor itu melempari rumah warga dan merusak warung-warung.
Ia pun terbangun dan melihat mereka melempari rumahnya dan tetangga. Marsuki pun memilih untuk menyelamatkan diri ke belakang rumah.
Kapolres Situbondo AKBP Sugandi mengatakan akan menindak tegas terhadap para pelaku dari kelompok perguruan pencak silat itu, karena tindak perusakan sudah masuk ranah pidana.
"Sanksinya berat apabila terbukti bersalah. Dengan mengerahkan dan memprovokasi melakukan perusakan itu ancamannya di atas 10 tahun penjara," ucapnya.
Saat ini, polisi tengah melakukan pengejaran terhadap anggota kelompok perguruan pencak silat pelaku perusakan warung dan rumah warga di Situbondo. Selain itu, telah dibuka posko pengamanan di lokasi kejadian untuk mengamankan situasi serta menampung laporan dari warga yang menjadi korban pengeroyokan maupun rumahnya dirusak.