Jelang Tahun Baru, Satpol PP Jatim Temukan Tempat Hiburan Malam Langgar Protokol Kesehatan

Satpol PP Jatim dibantu Polda Jatim dan perwakilan ormas gencar melakukan sidak dan menemukan tempat hiburan malam melanggar protokol kesehatan.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 31 Des 2020, 13:00 WIB
Diterbitkan 31 Des 2020, 13:00 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Jalan MERR IIC Surabaya, Jawa Timur. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Satpol PP Jatim dibantu Polda Jatim dan perwakilan ormas gencar melakukan sidak (inspeksi mendadak) sehari menjelang tahun baru.

Alhasil, petugas menemukan satu tempat hiburan malam, di Jalan Basuki Rachmat Surabaya atau dekat Taman Apsari, melanggar protokol kesehatan (Prokes). 

"Di Holywings ini memang ada pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang sangat luar biasa. Kapasitas memang mencapai 200 orang. Nampaknya tidak ada pembatasan 50 persen dan pengunjung penuh. Di sini memang ada kerumunan dan tidak ada jaga jarak," kata Kepala Satpol PP Jatim, Budi Santosa saat di dalam lokasi Holywings, ditulis Kamis, (31/12/2020). 

Atas pelanggaran itu, pihaknya menunjukkan pihak pengelola atas pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi.

"Kami tetap tindak tegas sesuai ketentuan Perda No 2 Tahun 2020 dan Pergub No 53 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019," tegasnya. 

Ia menambahkan, pelanggaran lain yang dilakukan yakni terkait jam malam. "Malam ini kami masih uji coba karena besok, Kamis 31 Desember 2020 akan ada penerapan jam malam mulai malam tahun baru ada pembatasan jam 20.00 WIB," ujar dia. 

Mantan Pjs Bupati Blitar itu menyampaikan, penerapan jam malam juga merujuk pada surat edaran yang ditandatangani Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono dengan Nomor 736/ 24068 /013.4/2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Pada Pelaksanaan Kegiatan Libur Tahun Baru 2021 di Jawa Timur.

Dalam edaran itu penerapan jam malam ditetapkan mulai pukul 20.00-04.00 WIB sejak 31 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021. 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Respons DPRD Jatim

Ketua Komisi A DPRD Jatim, Mayjen TNI (Purn) Istu Hari Subagio menyatakan dukungan penuh pada Satgas Covid-19 Jatim yakni Pemprov Jatim bersama jajaran Polri dan TNI. 

"Prinsipnya apa yang dilakukan pemerintah, khususnya tentang operasi yustisi penegakan disiplin prokes ini menurut kami sangat baik. Kami sangat mengapresiasi, karena tujuannya pasti untuk mempersempit ruang gerak bagi oknum-oknum yang kurang menyadari tentang bahaya pandemi COVID-19," ujarnya. 

Ia berharap agar operasi yustisi dapat dilakukan secara terus menerus agar kedisiplinan warga lebih baik untuk menghindari penyebaran kluster baru. 

"Selain operasi, ia juga menekankan pada jajaran Pemprov Jatim untuk tetap menyosialisasikan pada seluruh lapisan masyarakat tentang 3M (menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak)," tambahnya. 

Secara khusus, purnawirawan jenderal bintang dua itu juga mengapresiasi Satpol PP Jatim yang terus menggelar operasi yustisi setiap malam sejak awal pandemi. Ia juga mengaku menerima laporan hasil operasi setiap harinya dari Kasatpol PP Jatim.

"Tetap semangat, lanjutkan! Semoga di tahun baru 2021 pandemi Covid-19 bisa selesai. Amin," pungkasnya. 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya