Liputan6.com, Surabaya - As'ad Ulul Albab, warga Bangkalan Madura, mengadukan nasib ayahnya, Muhmidun Syukur kepada Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, terkait tuduhan pelecehan seksual.
As'ad bercerita, kasus tersebut berawal dari laporan NS, yang mengaku telah dilecehkan oleh ayahnya. Dan peristiwa ini akhirnya sampai ke pengadilan.
Baca Juga
"Kasus sudah sampai persidangan, bahkan sudah vonis," ujarnya di Mapolda Jatim, Rabu (12/5/2021).
Advertisement
Namun di persidangan terungkap fakta janggal. Beberapa di antaranya adalah jaksa penuntut umum yang dianggap terlalu banyak beropini, meski fakta persidangan lemah.
"Misalnya hasil visum tidak ditunjukkan dalam persidangan. Sehingga, seharusnya tidak terbukti adanya tanda-tanda kekerasan pada korban dan lain sebagainya," ucapnya.
Dengan adanya kasus ini, As'ad menyebut telah terjadi pembunuhan karakter terhadap ayahnya yang seorang kepala sekolah SMP Swasta di Bangkalan. Ia juga merasa ada perlakuan tidak adil terhadap sang ayah.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Minta Perlindungan
"Untuk itu, kami memohon perlindungan hukum pada Kapolda Jatim atas perkara yang dituduhkan pada ayah saya. Beliau adalah orang baik. Di kampung, beliau mendapat kepercayaan dari masyarakat setempat," ujarnya.
Terkait dengan proses hukumnya sendiri, As'ad mengaku sudah melakukan banding. Proses banding pun, sudah dilayangkan setelah putusan di tingkat pengadilan negeri selesai.
"Kita banding," ucapnya.
Advertisement