Cegah Covid-19, RT di Madiun Diminta Pantau Warga Pendatang yang Lolos Penyekatan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun melibatkan Rukun Tetangga (RT) untuk mengantisipasi pendatang yang berhasil masuk atau lolos penyekatan saat larangan mudik Lebaran Idul Fitri 2021.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Mei 2021, 18:04 WIB
Diterbitkan 15 Mei 2021, 18:04 WIB
Ilustrasi COVID-19
Ilustrasi COVID-19. Foto: (Ade Nasihudin/Liputan6.com).

Liputan6.com, Surabaya - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun melibatkan Rukun Tetangga (RT) untuk mengantisipasi pendatang yang berhasil masuk atau lolos penyekatan saat larangan mudik Lebaran Idul Fitri 2021.

Bupati Madiun Ahmad Dawami mengatakan, kedatangan para perantau ke Kabupaten Madiun akan dipantau guna mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 di wilayahnya.

"Meski sudah penyekatan di akses masuk, kami akan ketati juga yang di bawah atau di desa-desa," ujar Bupati Ahmad Dawami di Madiun, Jumat (14/5/2021), dikutip dari Antara.

Menurut dia, keterlibatan para ketua dan pengurus RT akan lebih efektif dalam memantau pendatang seiring dengan masih diterapkan-nya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro tingkat desa dan RT hingga saat ini.

"Mengantisipasi warga yang terlewat dari penyekatan, penghitungan pendatang akan diperketat sampai tingkat RT," tutur Kaji Mbing, sapaan akrab Bupati Madiun.

Ia menjelaskan penyekatan yang berlapis tersebut untuk mengantisipasi meningkatnya kasus COVID-19. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, selalu terjadi lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia usai libur panjang. Karenanya, pihaknya mendukung penuh instruksi dan arahan pemerintah pusat terkait larangan mudik ini.

"Berdasarkan pengalaman yang ada, penularan COVID-19 selalu mengalami peningkatan setelah liburan berlangsung. Karenanya berlapis-lapis, selain penyekatan, juga pengetatan di bawah tingkat desa," ujarnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Jaga Perbatasan

Selain itu Pemkab Madiun juga intensif melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI setempat dalam rangka mengoptimalkan penyekatan di wilayah masuk Kabupaten Madiun saat larangan mudik berlangsung pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

Sejumlah akses masuk Kabupaten Madiun dijaga ketat. Meliputi dua gerbang tol di Kabupaten Madiun dan jalur perbatasan antara Kabupaten Madiun dengan Nganjuk, serta Kabupaten Madiun dengan Ponorogo dan Magetan.

Diharapkan, dengan kebijakan larangan mudik tersebut kasus COVID-19 di Kabupaten Madiun dapat terus ditekan.

Sesuai data di Kabupaten Madiun kasus COVID-19 hingga Kamis (13/5) mencapai 3.283 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 2.911 orang di antaranya telah sembuh, 164 orang lainnya masih dalam perawatan, dan 208 orang meninggal dunia.

Tambahan kasus per Kamis (13/5), konfirmasi baru ada lima orang, sembuh nihil, dan meninggal dunia nihil.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya