Petugas Gabungan Masih Jaga Ketat Lokasi Bentrok 2 Perguruan Silat di Banyuwangi

Wakapolresta Banyuwangi AKBP Didiek Hariyanto mengatakan, jumlah aparat gabungan yang disiagakan sebanyak 571 personel yang terdiri dari anggota Polri dan TNI.

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 13 Mar 2022, 00:00 WIB
Diterbitkan 13 Mar 2022, 00:00 WIB
Ilustrasi pencak silat (Istimewa)
Ilustrasi pencak silat (Istimewa)

Liputan6.com, Banyuwangi - Polisi masih menjaga ketat lokasi bentrok dua perguruan silat PSHT dan Pagar Nusa di Desa Sukorejo Banyuwangi, untuk mencegah bentrok kembali terjadi. 

Wakapolresta Banyuwangi AKBP Didiek Hariyanto mengatakan, jumlah aparat gabungan yang disiagakan sebanyak 571 personel yang terdiri dari anggota Polri dan TNI.

"Hingga saat ini tetap kami pengamanan di lokasi perselisihan, dan akan terus kami pantau untuk mengantisipasi bentrok susulan," kata AKBP Didiek, ditulis Sabtu (12/3/2022).

Kamis (10/3/2022) dini hari konflik tersebut sempat damai dengan deklarasi yang disampaikan Pengurus Cabang PSHT Banyuwangi Siswanto dengan Pengurus Cabang Pagar Nusa Banyuwangi Angga Budi Setiawan di Mapolsek Bangorejo. Namun selang beberapa waktu bentrok kembali pecah hingga sejumlah korban mengalami luka-luka.

Sekitar 4 motor yang diduga milik anggota salah satu perguruan dilaporkan rusak dan diamankan di Mapolsek Bangorejo, 3 rumah warga juga dilaporkan mengalami kerusakan akibat bentrok.

Kabar terakhir, bentrok berkelanjutan tersebut juga telah memakan satu korban jiwa, dan korban telah dikebumikan siang kemarin.

"Bentrok kemarin itu juga menewaskan 1 orang, dan sudah dimakamkan," ujar Wakapolresta Banyuwangi.

AKBP Didiek menyebut situasi terkini di lokasi bentrok antar dua perguruan silat tersebut, sudah kondusif. Dia berharap perseteruan tidak berkelanjutan.

"Kami berharap sudah tidak ada lagi kegaduhan, semoga situasi kondusif ini bertahan terus kedepannya," ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Penyekatan

Tak hanya lokasi saja yang terus diperketat, empat akses menuju Banyuwangi juga dilakukan penyekatan, di antaranya jalur dari Jember ke Banyuwangi tepatnya di Kecamatan Kalibaru. Kemudian akses dari Situbondo ke Banyuwangi, yakni Kecamatan Wongsorejo, selanjutnya akses Kabupaten Bondowoso ke Banyuwangi, yaitu Kecamatan Licin serta Pelabuhan Ketapang yang menjadi akses dari Pulau Bali menuju Banyuwangi.

Upaya penyekatan sebagai langkah mengantisipasi lonjakan masyarakat yang bersumber dari daerah lain, setiap kendaraan mulai motor hingga mobil yang melintas diperiksa untuk dipastikan tak ada senjata tajam yang dibawa para pengendara.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya