Aksi Ibu Muda Tipu dan Gelapkan Motor Santri di Blitar Berujung Bui

Pelaku mencari target lewat media sosial dan mencari nomor telepon pengurus maupun santri di Pondok Pesantren.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 27 Jun 2022, 15:07 WIB
Diterbitkan 27 Jun 2022, 15:07 WIB
LH (baju oranye) diamankan polisi di Blitar karena beberapa mencuri motor santri. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)
LH (baju oranye) diamankan polisi di Blitar karena beberapa mencuri motor santri. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

 

Liputan6.com, Blitar - Seorang ibu muda berinisial LH (34) warga Wonodadi Blitar, ditangkap polisi lantaran menipu dan penggelapan sepeda motor.

"Ibu yang memiliki dua anak ini telah menipu dan menggelapkan sepeda motor di sembilan lokasi tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Blitar Kota," ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono, ditulis Senin (27/6/2022).

AKBP Argo mengatakan, modus penipuan dan penggelapan yang dilakukan pelaku dengan cara pura-pura meminjam sepeda motor korban, yaitu pengurus maupun santri di sejumlah Pondok Pesantren di Srengat dan Wonodadi Blitar.

“Modusnya pura-pura pinjam sepeda motor kepada korban lalu dibawa kabur dan dijual. Dari sembilan TKP, mayoritas dilakukan di Pondok Pesantren,” ucapnya.

Pelaku mencari target lewat media sosial dan mencari nomor telepon pengurus maupun santri di Pondok Pesantren.

"Setelah dapat nomor telepon, pelaku menghubungi calon korban dengan berpura-pura akan mendaftarkan anaknya di Pondok Pesantren," ujarnya.

Selanjutnya, pelaku mengajak ketemuan calon korban terlebih dulu untuk mengurus administrasi pendaftaran anaknya di suatu tempat. Setelah bertemu, pelaku pura-pura pinjam sepeda motor korban untuk menjemput anaknya dan tidak kembali.

“Pelaku langsung menjual sepeda motor ke orang lain. Hasil penjualan sepeda motor dipakai untuk bayar utang. Pelaku memang sedang ada masalah ekonomi di keluarga,” ujar AKBP Argo.

Tangkap Penadah

Dari sini petugas mengembangkan kasus tersebut dan menangkap dua orang lagi sebagai penadah sepeda motor hasil kejahatan pelaku, yaitu DU (41) warga Kabupaten Trenggalek dan DH warga Kabupaten Tulungagung.

“Dari sembilan TKP kejahatan pelaku, unit Reskrim Polsek Srengat menyita tujuh unit sepeda motor,” ucap AKBP Argo.

Selanjutnya, AKBP Argowiyono menyerahkan langsung dua unit sepeda motor barang bukti penipuan penggelapan kendaraan bermotor (ranmor) secara simbolis kepada korban di Pondok Darul Huda Wonodadi Kabupaten Blitar.

“Jadi hari ini ada dua unit kendaraan yang dikembalikan kepada pemiliknya, ini berdasarkan hasil pengungkapan kasus penipuan penggelapan sepeda motor dengan korban santriwati Pondok Darul Huda,” ujar AKBP Argo.

Korban DN dan CA yang didampingi langsung pimpinan pengasuh pondok pesantren Darul Huda terlihat sangat senang saat sepeda motornya sudah ditemukan dan diantar langsung Kapolres Blitar Kota.

“Saya selaku pimpinan pengasuh Pondok Darul Huda mengucapkan terimakasih kepada bapak Polisi yang telah sigapnya dan luar biasa, berhasil mengungkap kasus penipuan penggelapan tidak ada kata yang pantas kami ucapkan selain terimakasih,” ucap Pimpinan pondok Pesantren Darul Huda, KH Asyharul Muttaqien.

Infografis Pencegahan dan Bahaya Mengintai Akibat Cuaca Panas. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Pencegahan dan Bahaya Mengintai Akibat Cuaca Panas. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya