Kemendagri Usulkan 10 Kajian Kebijakan ke BRIN untuk Tingkatkan Layanan Publik, Apa Saja?

Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengusulkan 10 kajian kebijakan kepada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk meningkatkan layanan publik.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Jul 2023, 09:27 WIB
Diterbitkan 26 Jul 2023, 08:28 WIB
Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo. (Istimewa)
Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengusulkan 10 kajian kebijakan kepada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk meningkatkan layanan publik. 

"Kajian yang akan disampaikan ke BRIN semula berjumlah 49 usulan. Namun, setelah dilakukan simplifikasi jumlahnya menyusut menjadi 10 usulan," ujar Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa 25 Juli 2023, dikutip dari Antara.

Adapun 10 usulan tersebut meliputi strategi optimalisasi peran dan fungsi partai politik, indeks kebutuhan anggaran penyelenggaraan urusan pemerintahan umum di daerah, strategi percepatan transformasi digital layanan publik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, digitalisasi "government" dalam pelayanan data, dan kependudukan pencatatan sipil. 

Usulan selanjutnya melingkupi analisis penerapan standar pelayanan publik di daerah, analisis kebijakan pembangunan daerah, penguatan sistem antikorupsi di desa, analisis dan pemetaan penilaian, evaluasi, dan penghargaan inovasi desa, model pembinaan inovasi daerah di daerah otonom baru (DOB) Papua dalam rangka percepatan pembangunan; strategi pengembangan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pelaksana bentuk inovasi tata kelola pemerintah daerah.

Yusharto berharap 10 usulan tersebut dapat segera direalisasikan pada 2024. Terkait pendanaan usulan kajian, dirinya menyarankan agar diupayakan "sharing" pendanaan dengan kementerian/lembaga lainnya.

"Kami harap usulan kajian dapat segera dilaksanakan tahun depan (2024). Sebanyak 10 kajian ini diharapkan dapat membantu percepatan pembangunan daerah dan meningkatkan efektivitas (berbagai layanan publik) yang diberikan pemerintah daerah," katanya. 

Bawa Peningkatan Efektivitas dan Efisiensi Layanan Publik

Terkait usulan kajian mengenai layanan publik berbasis digital, kata dia, hasilnya akan membawa peningkatan terhadap efektivitas dan efisiensi layanan publik hingga dapat meningkatnya daya saing daerah.

Untuk itu, dia optimistis ke depan masyarakat yang terpencil pun tidak akan lagi merasa terkucilkan karena dapat dengan mudah mengakses layanan publik yang tersedia. 

"Diharapkan kegiatan (kajian) ini nantinya bisa memberi dukungan terhadap beberapa program BRIN lintas nasional, yaitu peningkatan kualitas layanan untuk daerah, peningkatan efektivitas, dan efisiensi layanan publik," pungkas Yusharto.

Infografis Polri Bentuk Satgas Nusantara Cegah Polarisasi Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Polri Bentuk Satgas Nusantara Cegah Polarisasi Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya