Jumlah DPS di Pilkada 2024 Kabupaten Kediri Capai 1.257.231 Orang

Jumlah DPS yang ditetapkan dalam pilkada 2024 sebanyak 1.257.231 pemilih itu disalurkan di 2.348 tempat pemungutan suara (TPS) yang terdiri dari 2.344 TPS reguler dan empat TPS khusus.

oleh Erik diperbarui 12 Agu 2024, 15:00 WIB
Diterbitkan 12 Agu 2024, 15:00 WIB
[Bintang] Jangan Cuma Mikirin Hari Libur, Ini Alasan Mengapa Kamu Harus Ikut Pilkada 27 Juni
Setelah libur Lebaran agak-agaknya aroma liburan sudah mulai tercium. Katanya Pilkada 27 Juni jadi hari libur lho. (Ilustrasi: Liputan6.com/Yoshiro)

Liputan6.com, Kediri - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri, Jawa Timur, mencatatkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) dalam pilkada serentak 2024 di daerah itu mencapai 1.257.231 orang.

"Hari ini sudah pleno hasil rekapitulasi data perbaikan yang dilakukan teman-teman di desa dan kecamatan untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati," kata Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim dalam keterangan yang diterima di Kediri, Minggu (11/8/2024).

Ia mengatakan jumlah DPS yang ditetapkan dalam pilkada 2024 sebanyak 1.257.231 pemilih itu disalurkan di 2.348 tempat pemungutan suara (TPS) yang terdiri dari 2.344 TPS reguler dan empat TPS khusus.

Nanang mengatakan TPS khusus itu berada di area pondok pesantren di Desa Ploso, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Untuk lokasi pesantren lainnya dinilai belum memenuhi persyaratan sesuai dengan standar penetapan TPS khusus.

"TPS lokasi khusus itu 300 orang. Yang memenuhi standar adalah di Ploso, yang lainnya di bawah 300 orang, sehingga nanti yang di pesantren lain akan difasilitasi untuk melakukan pemilihan di TPS sekitar," kata dia.

Dia juga mengatakan di Kabupaten Kediri tidak ada lembaga pemasyarakatan (lapas). Lokasi lapas yang ada adalah di wilayah Kota Kediri, sehingga untuk warga Kabupaten Kediri yang masih mendekam di Lapas Kelas II A Kediri akan difasilitasi di lapas bersangkutan.

 

500 Orang Mendekam di Lapas

Nanang menyebut ada sekitar 500 orang warga Kabupaten Kediri yang masih mendekam di Lapas Kelas II A Kediri, sehingga saat pilkada 2024 ketika masih berada di lapas maka aspirasi politik mereka akan disalurkan di lapas, sehingga hanya bisa memilih untuk calon gubernur dan wakil gubernur Jatim.

"Kewenangan kami tidak boleh membaur atau melakukan pemilihan di Kota Kediri maka mereka masuk DPT (daftar pemilih tetap) lokasi khusus di Lapas Kota Kediri. Jadi, mereka hanya memilih calon gubernur dan wakil gubernur, sedangkan untuk calon bupati dan wakil bupati tidak masuk Kota Kediri," kata dia.

Dia mengatakan, setelah proses penetapan DPS tersebut untuk selanjutnya akan dimutakhirkan. Bagi warga yang merasa namanya belum masuk bisa melaporkan diri.

KPU masih terus melakukan proses pemutakhiran data hingga nanti penetapan DPT pilkada 2024 di Kabupaten Kediri yang dijadwalkan pada September 2024.

Infografis Bursa Kandidat Cawagub Pendamping Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024
Infografis Bursa Kandidat Cawagub Pendamping Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024 (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya