Liputan6.com, Jakarta - Kontroversi Uber terus bergulir. Yang terkini, eksistensi layanan transportasi berbasis aplikasi itu dilaporkan telah memicu kerusuhan di kota Paris, Prancis.
Para sopir taksi di Paris menggelar aksi demo besar-besaran yang berujung pada kerusuhan dan dibakarnya sebuah mobil yang diduga merupakan anggota Uber. Selain itu, terdapat pula puluhan mobil yang dirusak dan korban luka dari pihak kepolisian Paris.
Para pendemo menuntut agar layanan Uber, khususnya aplikasi UberPop yang memungkinkan pemilik mobil pribadi untuk merentalkan kendaraannya sebagai alat transportasi, segera diblokir.
Tak ingin kerusuhan serupa terjadi kembali, menurut yang dilansir laman BBC, Jumat (26/6/2015), Menteri Dalam Negeri Prancis, Bernard Cazeneuve, telah melarang operasional layanan UberPop. Sementara untuk layanan Uber sendiri, situasi hukumnya masih dalam proses pembahasan.
Abdelkader Morghad, perwakilan dari para sopir taksi yang melakukan demo mengatakan bahwa pendapatan mereka menurun drastis hingga 30% akibat merajalelanya pengguna UberPop. "Kami merasa geram, pendapatan kami sebagian besar hilang," terang Morghad.
Tak berbeda dengan Prancis, pemerintah Indonesia sendiri, khususnya Pemkot DKI Jakarta dan Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) juga telah secara tegas melarang layanan Uber beroperasi.
Menurut Sekertaris Jenderal Organda, Ardiansyah, selain keberadaannya yang belum memiliki izin, tarif Taksi Uber yang jauh lebih murah juga menjadi polemik. Hal itu ditentang para pengusaha angkutan lainnya, karena berpotensi merusak kestabilan harga minimum yang ada di pasaran.
"Ini akan merusak harga pasaran. Uber itu bisa murah, karena tidak terikat, tidak mengikuti regulasi yang ada, berbeda dengan operator taksi resmi," tutur Ardiansyah kepada Liputan6.com.Â
(dhi/dew)Â
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Uber Picu Kerusuhan di Paris
Menteri Dalam Negeri Prancis, Bernard Cazeneuve, secara tegas telah melarang operasional layanan UberPop.
diperbarui 26 Jun 2015, 11:55 WIBDiterbitkan 26 Jun 2015, 11:55 WIB
Menteri Dalam Negeri Prancis Bernard Cazeneuve secara tegas telah melarang operasional layanan UberPop.
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 4 Januari 2025
Link Live Streaming LaLiga Valencia vs Real Madrid, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
PBNU Cari Investor Bantu Biayai Dana Besar Reklamasi Tambang
Kapan Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Dibuka, Berikut Persyaratannya
KAI Commuter Sebut Penutupan Operasional Stasiun Karet Masih Dikaji
Buka PLN Mobile Proliga 2025 di Semarang, PJ Gubernur Jateng: Memotivasi Atlet Jawa Tengah
Bermain Cemerlang, Jakarta Electric PLN Tundukkan Yogya Falcons
Link Live Streaming Piala Super Italia 2024 Juventus vs AC Milan, Mau Mulai di Vidio
Masih Punya Utang Puasa Ramadhan, Bolehkah Puasa Rajab? Ini Kata Buya Yahya
Anies Baswedan Jenguk Tom Lembong di Tahanan: Semangatnya Mengagumkan
Intip, Ramalan Shio Terkait Karier dan Cinta Menjelang Imlek 2025
9 Hujan Meteor yang Akan Mengguyur Bumi Sepanjang 2025