Liputan6.com, Jakarta - Kontroversi Uber terus bergulir. Yang terkini, eksistensi layanan transportasi berbasis aplikasi itu dilaporkan telah memicu kerusuhan di kota Paris, Prancis.
Para sopir taksi di Paris menggelar aksi demo besar-besaran yang berujung pada kerusuhan dan dibakarnya sebuah mobil yang diduga merupakan anggota Uber. Selain itu, terdapat pula puluhan mobil yang dirusak dan korban luka dari pihak kepolisian Paris.
Para pendemo menuntut agar layanan Uber, khususnya aplikasi UberPop yang memungkinkan pemilik mobil pribadi untuk merentalkan kendaraannya sebagai alat transportasi, segera diblokir.
Tak ingin kerusuhan serupa terjadi kembali, menurut yang dilansir laman BBC, Jumat (26/6/2015), Menteri Dalam Negeri Prancis, Bernard Cazeneuve, telah melarang operasional layanan UberPop. Sementara untuk layanan Uber sendiri, situasi hukumnya masih dalam proses pembahasan.
Abdelkader Morghad, perwakilan dari para sopir taksi yang melakukan demo mengatakan bahwa pendapatan mereka menurun drastis hingga 30% akibat merajalelanya pengguna UberPop. "Kami merasa geram, pendapatan kami sebagian besar hilang," terang Morghad.
Tak berbeda dengan Prancis, pemerintah Indonesia sendiri, khususnya Pemkot DKI Jakarta dan Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) juga telah secara tegas melarang layanan Uber beroperasi.
Menurut Sekertaris Jenderal Organda, Ardiansyah, selain keberadaannya yang belum memiliki izin, tarif Taksi Uber yang jauh lebih murah juga menjadi polemik. Hal itu ditentang para pengusaha angkutan lainnya, karena berpotensi merusak kestabilan harga minimum yang ada di pasaran.
"Ini akan merusak harga pasaran. Uber itu bisa murah, karena tidak terikat, tidak mengikuti regulasi yang ada, berbeda dengan operator taksi resmi," tutur Ardiansyah kepada Liputan6.com.
(dhi/dew)
Uber Picu Kerusuhan di Paris
Menteri Dalam Negeri Prancis, Bernard Cazeneuve, secara tegas telah melarang operasional layanan UberPop.
diperbarui 26 Jun 2015, 11:55 WIBDiterbitkan 26 Jun 2015, 11:55 WIB
Menteri Dalam Negeri Prancis Bernard Cazeneuve secara tegas telah melarang operasional layanan UberPop. ... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Memahami Tujuan CSR dan Dampaknya bagi Perusahaan, Ketahui Strateginya
Fungsi Turunan Uang: Peran Penting dalam Perekonomian Modern
Tujuan Komunikasi Interpersonal: Membangun Hubungan yang Bermakna
4 Zodiak Ini Akan Mengatasi Anxiety di Tahun 2025
Menengok Kamar Kos Premium dengan Fasilitas Sekelas Apartemen dan Lapangan Mini Golf
Mantan Pemimpin Hizbullah Hassan Nasrallah Dimakamkan 23 Februari, 4 Bulan 8 Hari Pasca Dibunuh Israel
PAM Jaya Buka Lowongan Kerja Terbaru, Ini Posisi dan Syaratnya
6 Potret Pemandangan Pepohonan di Indonesia Ini Mirip Luar Negeri, Tak Kalah Indah
Hoaks Bermunculan di Tengah Misteri Pembangunan Pagar Laut
Jika Marcus Rashford Bersinar di Aston Villa, Ini Reaksi Manajer Manchester United
Mina Sarua, Minuman Tradisional Bima NTB yang Kaya Rempah
Iwan Fals dan Istri Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Oi di 2021