Liputan6.com, Jakarta - e-Commerce asing yang masuk ke Indonesia disambut terbuka oleh Asosiasi e-Commerce Indonesia (idEA). Hanya saja, keterbukaan tersebut punya syarat tertentu.
Disampaikan Ketua idEA, Aula Marinto, pihaknya terbuka dengan invasi e-Commerce di luar Indonesia. Cuma, syarat yang ditetapkan adalah mereka boleh masuk dengan kondisi di mana e-Commerce di dalam negeri sudah ‘besar’.
“Pemain e-Commerce asing nggak bisa ditolak untuk masuk. Apalagi kita ngomong digital. Kita harus sadar bahwa keberadaan digital itulah yang membuat semua tak lagi ada batasan,” tutur Aulia ketika ditemui Tekno Liputan6.com usai konferensi pers IESE 2017 di Aula Serbaguna Kemkominfo, Kamis (26/1/2017) sore.
Advertisement
Jika e-Commerce asing yang dianggap ‘mapan’ secara teknologi dan logistik masuk ke Indonesia, kondisi tersebut secara langsung akan menekan pemain lokal. Namun bagaimana pun, menurutnya tidak semua e-Commerce asing yang nantinya masuk ke Indonesia akan sesukses di tempat ia berasal.
Aulia mengambil contoh Alibaba, raksasa e-Commerce di Tiongkok. Alibaba diketaui telah mengakuisisi Lazada dengan nilai sekitar US$ 1 miliar atau Rp 13,3 triliun.
Baca Juga
Lazada juga telah menggencarkan bisnisnya di negara Asia Tenggara seperti Vietnam, Singapura, Malaysia, Filipina, dan Thailand.
“Mereka boleh saja besar di negaranya, cuma kan kita tahu Alibaba tidak pernah ‘bertarung’ di negara lain. Ya nyatanya masih jadi jagoan kandang,” lanjut Aulia.
Selain Alibaba, Aulia juga menyebut soal Amazon. Meski raksasa e-Commerce Amerika Serikat tersebut telah beroperasi secara internasional, ia skeptis bahwa metode perusahaan yang dipimpin Jeff Bezos tersebut bisa diterapkan di Indonesia.
“Amazon itu masuk secara selektif di beberapa negara. Nah, kalau masuk Indonesia yang notabene negara kepulauan? Pasti jadi tantangan. Secara kekuatan Amazon itu ada di logistik,” tandasnya.
Dengan begitu, dirinya berharap e-Commerce roadmap di paket ekonomi ke-14 bisa membantu e-Commerce bertahan dari invasi pemain asing. Pajak dan perbaikan infrastruktur dianggap bisa jadi contoh yang dapat dilakukan pemerintah untuk mengembangkan industri.
Sekadar informasi, pemerintah sendiri tengah berusaha menggarap beberapa kebijakan untuk mendorong e-Commerce lokal, salah satunya lewat aturan Badan Usaha Tetap (BUT) yang ingin diterapkan ke e-Commerce asing.
Kebijakan tersebut nantinya mau tak mau harus dilakukan para pemain e-Commerce untuk membuat BUT agar bisa membayar pajak.
(Jek/Isk)