Pembayaran di App Store dan Layanan Apple Lainnya Kini Bisa Pakai DANA

DANA kini menjadi salah satu opsi pembayaran di App Store, Apple Music, Apple TV app, iTunes Store purchases, dan iCloud storage.

oleh M Hidayat diperbarui 27 Jan 2020, 12:30 WIB
Diterbitkan 27 Jan 2020, 12:30 WIB
DANA QRIS
DANA QRIS (Foto: DANA)

Liputan6.com, Jakarta - DANA mendapatkan kepercayaan Apple sebagai mitra baru dalam metode pembayaran di layanan Apple di Indonesia. Dompet digital itu kini menjadi salah satu opsi metode pembayaran di App Store, Apple Music, Apple TV, iTunes, dan iCloud.

"Kami sangat antusias bahwa pengguna perangkat Apple kini dapat menggunakan dompet digital DANA sebagai metode pembayaran di App Store dan berbagai layanan Apple lainnya," ujar Vincent Iswara, CEO dan salah satu pendiri DANA dalam keterangannya.

Dengan demikian, pengguna layanan Apple yang tidak memiliki kartu kredit memiliki alternatif pembayaran baru untuk bertransaksi dengan mudah.

Atas setiap transaksi digital di App Store, DANA menjamin keamanannya  serta tidak membagikan informasi pribadi dan informasi perbankan milik pengguna kepada Apple.

Cara pakai DANA di layanan Apple

DANA
CEO DANA Vince Iswara saat merilis Dana di depan media, di Jakarta, Rabu (5/12/2018). Liputan6.com/Agustin Setyo Wardani

Untuk bisa memanfaatkan DANA sebagai metode pembayaran di layanan Apple, pengguna bisa mengatur informasi pembayaran Apple ID melalui menu Settings (Pengaturan) pada perangkat iPhone, iPad, dan iPod Touch, atau Mac miliknya.

Bagi DANA, kemitraan dengan Apple menjadi tonggak sejarah baru dalam terus membangun infrastruktur pembayaran yang kokoh dan inklusif sebagai penunjang transaksi digital masyarakat di Indonesia.

Untuk informasi lebih lanjut terkait penggunaan dompet digital DANA sebagai metode pembayaran di perangkat Apple, silakan kunjungi https://support.apple.com/en-us/HT201266.

Implementasi QRIS di seluruh merchant

Diwartakan sebelumnya, DANA telah menerapkan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS). Langkah ini diambil setelah inisiatif Bank Indonesia yang tertuang dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank No. 21/18/PADG/2019.

Menyusul penerapan itu, DANA juga mengklaim telah menjadi perusahaan pertama yang mengimplementasikan QRIS 100 persen di semua merchant layanan dompet digital itu di seluruh Indonesia.

"Sebagai perusahaan teknologi pembayaran digital Indonesia, kami patuh dan menghormati aturan dan peraturan dengan menjadi yang pertama mengimplementasikan QRIS 100 persen di semua merchant kami di seluruh Indonesia," tutur CEO & co-founder DANA Vincent Iswara dalam pernyataan yang diterima, Senin (20/1/2020).

Dengan penerapan ini, DANA QRIS Dapat diterima sebagai pembayaran dari berbagai metode pembayaran digital. Selain itu, 30 juta pengguna dompet digital ini nantinya dapat memakainya di semua merchant yang memakai QRIS.

"Dengan demikian, diharapkan transaksi dapat terjadi secara langsung dan tepat waktu, sehingga akan lebih banyak masyarakat Indonesia yang berpindah menggunakan transaksi non-tunai dan non-kartu," ucapnya.

Sekadar informasi, QRIS merupakan kode QR standar nasional yang diterapkan Bank Indonesia. Jadi, Indonesia hanya membutuhkan satu QR untuk semua pembayaran.

DANA sendiri mengatakan sudah memiliki fitur yang dapat memindai kode QRIS. Perangkat yang terpasang di berbagai mitra merchant juga telah mengadopsi QRIS.

(Why/Isk)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya