Cara Menyematkan Dokumen Google Docs ke Situs Web

Ternyata, gampang banget menyematkan Google Docs ke situs web.

oleh M Hidayat diperbarui 21 Feb 2022, 08:00 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2022, 08:00 WIB
Ilustrasi Google Docs, Google Slide, Google Sheet
Ilustrasi Google Docs, Google Slide, Google Sheet

Liputan6.com, Jakarta - Banyak layanan daring menyediakan opsi untuk menyematkan (embed) kontennya ke situs web lain, tak terkecuali Google Docs.

Ini tentu memudahkan, terutama buat kamu yang terbiasa mengerjakan dokumen di Docs, lalu ingin menyematkan dokumen itu ke situs web.

Buat kamu yang belum tahu caranya, simak rangkumannya berikut ini.

  • Buka dokumen yang ingin kamu sematkan.
  • Perlu kamu ketahui, jenis dokumen di layanan Google Docs yang bisa kamu sematkan adalah Docs, Sheets, dan Slides.
  • Di bagian atas, klik File.
  • Cari menu Share (Bagikan).
  • Pilih opsi Publish to web (Publikasikan ke web).
  • Kamu akan mendapati kotak dialog baru dengan dua opsi, yaitu Link dan Embed.
  • Pilih Embed (Sematkan).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Langkah Berikutnya

  • Di bagian bawah di kotak dialog tersebut ada juga setelan khusus yang mungkin kamu terapkan, yakni Published content & settings.
  • Di situ ada menu untuk restriksi akses, dan lainnya yang mungkin dapat kamu sesuaikan dengan kebutuhan kamu.
  • Setelah selesai dengan setelan, klik pada tombol Publish (Publikasikan).
  • Copy (salin) kode semat yang akan muncul, lalu tempel (paste) kode itu ke Editor Teks di CMS yang biasa kamu pakai.
  • Selesai.

 


Catatan

  • Pastikan bahwa dokumen yang kamu sematkan itu memang boleh diakses secara bebas.
  • Jika ternyata dokumen itu hanya diperuntukkan bagi kamu dan orang-orang di organisasi kamu, jangan lakukan hal ini.
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya