Liputan6.com, Jakarta - Banyak layanan daring menyediakan opsi untuk menyematkan (embed) kontennya ke situs web lain, tak terkecuali Google Docs.
Ini tentu memudahkan, terutama buat kamu yang terbiasa mengerjakan dokumen di Docs, lalu ingin menyematkan dokumen itu ke situs web.
Advertisement
Baca Juga
Buat kamu yang belum tahu caranya, simak rangkumannya berikut ini.
- Buka dokumen yang ingin kamu sematkan.
- Perlu kamu ketahui, jenis dokumen di layanan Google Docs yang bisa kamu sematkan adalah Docs, Sheets, dan Slides.
- Di bagian atas, klik File.
- Cari menu Share (Bagikan).
- Pilih opsi Publish to web (Publikasikan ke web).
- Kamu akan mendapati kotak dialog baru dengan dua opsi, yaitu Link dan Embed.
- Pilih Embed (Sematkan).
Â
Langkah Berikutnya
- Di bagian bawah di kotak dialog tersebut ada juga setelan khusus yang mungkin kamu terapkan, yakni Published content & settings.
- Di situ ada menu untuk restriksi akses, dan lainnya yang mungkin dapat kamu sesuaikan dengan kebutuhan kamu.
- Setelah selesai dengan setelan, klik pada tombol Publish (Publikasikan).
- Copy (salin) kode semat yang akan muncul, lalu tempel (paste) kode itu ke Editor Teks di CMS yang biasa kamu pakai.
- Selesai.
Â
Advertisement
Catatan
- Pastikan bahwa dokumen yang kamu sematkan itu memang boleh diakses secara bebas.
- Jika ternyata dokumen itu hanya diperuntukkan bagi kamu dan orang-orang di organisasi kamu, jangan lakukan hal ini.
Lanjutkan Membaca ↓