Liputan6.com, Jakarta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plat meminta agar lembaga penyiaran publik dan swasta, memastikan ketersediaan set top box agar Analog Switch Off (ASO) dapat berjalan lancar.
Pernyataan ini disampaikan Johnny dalam Puncak Peringatan ke-89 Harsiarnas Tahun 2022 di Bandung pada Jumat pekan lalu, seperti mengutip keterangan pers di laman Kemkominfo, Senin (4/4/2022).
Baca Juga
Menurut Menkominfo, Hari Penyiaran Nasional atau Harsiarnas ke-89, harus jadi momentum industri penyiaran di Indonesia bermigrasi dari siaran televisi analog ke digital lewat ASO.
Advertisement
"Hari ulang tahun lembaga penyiaran dan harus kita pastikan tersedianya perangkat penerima yang baik yaitu Set Top Box bagi televisi masyarakat yang belum memenuhi persyaratan DVBT2 (Digital Video Broadcasting Second Generation Teresterial) atau TV digital."
Ia mengatakan, kesuksesan program ASO menjadi tugas dan tanggung jawab bersama pemerintah, penyelenggara multipleksing, lembaga penyiaran, serta masyarakat.
Johnny melanjutkan, salah satu faktor penting penentu keberhasilan ASO adalah dengan ketersediaan infrastruktur digital broadcasting, yaitu multipleksing (MUX) dan infrastruktur digital yang memadai.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Mewujudkan Transformasi Digital
Johnny pun meminta kepada tujuh penyelenggara multiplexing, agar memastikan infrastruktur tersebut tersedia dengan baik.
Menurut Johnny, hal ini juga merupakan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran.
Kedua regulasi itu, menurutnya, menugaskan lembaga penyiaran dan penyelenggara multiplexing untuk memastikan ketersediaan STB bagi keluarga miskin atau pemilik televisi nondigital di Indonesia.
"Saya perlu tegaskan ini, komitmen inilah yang akan menentukan sukses atau tidaknya ASO broadcasting Indonesia," pungkasnya.
Lebih lanjut, menurut Johnny, PP No 46/2021 menyatakan tugas pemerintah adalah membantu penyediaan STB dalam program ASO. Oleh karena itu, Menkominfo mendorong agar lembaga penyiaran di Indonesia membantu masyarakat untuk menyongsong era digital.
Johnny berharap agar kesuksesan penyelenggaraan program ASO di seluruh tanah air, akan menjadikan masyarakat bisa menikmati kualitas siaran yang lebih baik.
Di samping itu, hal ini juga untuk membuat masyarakat menjadi bagian dalam mewujudkan transformasi digital nasional.
Advertisement
Tegaskan Kesiapan Lembaga Penyiaran
"Kita harapkan bahwa televisi nanti akan semakin bersih gambarnya, jernih suaranya, canggih teknologinya dapat ditonton oleh pemirsa yang masih percaya bahwa televisi penyiaran media yang terpercaya di Indonesia," kata Johnny.
Menurutnya, era digital ditentukan oleh kesiapan lembaga penyiaran dalam menyukseskan program ASO. Terutama dalam menyediakan STB kepada masyarakat yang berhak menerima.
Menkominfo kembali menegaskan kesiapan lembaga penyiaran untuk memastikan infrastruktur multiplexing tergelar dengan baik di seluruh wilayah siaran dan perangkat penerima akan menjadi kunci sukses digitalisasi penyiaran.
"Khususnya kepada rakyat miskin betul-betul disediakan dengan menghadirkan STB yang terpasang, yang memungkinkan perangkat penerima rakyat miskin dan perangkat penerima televisi di Indonesia seluruhnya telah siap menjadi televisi digital,” tegasnya.
(Dio/Isk)
Infografis Era Teknologi 5G di Indonesia
Advertisement