Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan menerapkan hilirisasi pada batu bara seperti yang sudah dilakukan pada komoditas mineral. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah batu bara.
Direktur Jenderal Mineral Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), R Sukyar mengatakan, pemerintah akan merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
"Peraturan Pemerintah akan direvisi, satu bulan ini selesai," kata Sukyar, dalam diskusi publik kepastian hukum pemanfaatan batu bara, di gedung Kahmi, Jakarta, Jumat (14/3/2014).
Sukyar menambahkan, perubahan Peraturan Pemerintah tersebut bertujuan untuk pengatur hasil produksi batu bara yang nantinya akan diolah dan dimurnikan. "Kami ada kebijakan perubahan diversifikasi batu bara," ungkap Sukyar.
Namun, Peraturan Pemerintah tersebut akan berbeda dengan Peraturan yang diterapkan pada komoditas mineral. Untuk batu bara peningkatan nilai tambah hanya sebatas anjuran.
"Itu tidak ada sanksi, kami lebih melakukan tawaran, dari pada tidak bisa dijual batu baranya lebih baik dikonversikan saja dalam bentuk lain," ungkapnya.
Menurut Sukyar, peningkatan nilai tambah batu bara perlu dilakukan guna meminimalkan dampak penurunan harga batu bara.
"Konversi batu bara jadi liquefied minyak, bentuk lain, upgrading sehingga pelaku usaha yang mengkhawatirkan kerentanan harga jatuh kecil," pungkasnya.
Pemerintah akan Terapkan Hilirisasi Batu Bara
Pemerintah akan menerapkan hilirisasi pada batu bara seperti yang sudah dilakukan pada komoditas mineral untuk meningkatkan nilai tambah.
Diperbarui 14 Mar 2014, 20:05 WIBDiterbitkan 14 Mar 2014, 20:05 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bareskrim Kembali Serahkan Berkas Kasus Pagar Laut ke Kejagung, Kapuspenkum: Saat Ini Masih Ditelaah
Ini Alasan Pemerintah Kembali Memberlakukan Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA
Akun Instagram Ridwan Kamil Kembali Pulih
Menhub Ungkap Jumlah Pemudik Lebaran 2025 Turun 7,6 Juta Orang, Apa Penyebabnya?
Wajib Aktif, Begini Cara Mudah Aktifkan MFA di ASN Digital BKN
Mobil Raib di Parkiran, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi Berkat Rekaman CCTV
Prabowo Akan Bertemu Presiden Mesir Abdel Fattah El-Sisi di Kairo, Ini yang Dibahas
Komdigi Kaji Dampak Tarif Trump untuk Sektor Teknologi dan Digital
Cara Cek NISN Online untuk Pencairan Dana PIP, Berikut Panduan Lengkapnya
Jelang Laga Persija vs Persebaya di GBK, Polisi Beri Imbauan Ini ke Suporter
Polisi Tetapkan Penganiaya Satpam RS di Bekasi Jadi Tersangka
Transjakarta Siapkan Layanan Khusus ke Lokasi Konser Kim Taeyeon di GBK Hari Ini