Liputan6.com, Jakarta - Pembukaan lahan baru untuk perkebunan kelapa sawit ditenggarai sebagai pintu tindak korupsi yang dilakukan oleh pemerintah baik ditingkat pusat maupun ditingkat daerah. Peneliti Sawit Watch, Roland S mengatakan, korupsi ini bisa terjadi pada tahap pembuatan kebijakan hingga ke tahap penegakan hukum.
"Pada tahap pembuatan kebijakan dan perencanaan, korupsi umunnya dilakukan dalam bentuk suap dan gratifikasi kepada penyusun kebijakan di tingkat eksekutif," ujarnya di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (26/4/2015).
Dia menjelaskan, bentuk penyimpangan pembiayaan dalam proses perolehan Hak Guna Usaha (HGU) berupa persekongkolan pengusaha sawit dengan pengusaha dan jasa broker yang sejalan dengan perilaku birokrat dan penguasa politik yang melakukan korupsi dengan mengeluarkan izin dan hak pengelolaan sumber daya alam.
"Dalam perkebunan kelapa sawit ini terjadi indikasi korupsi yang sistematik dan masif lewat penggunaan kawasan hutan menjadi perkebunan kelapa sawit tanpa izin konversi dan HGU. 40 persen perkebunan kelapa sawit yang beroperasi tanpa HGU. Ini terlihat dari rendahnya perusahaan mendaftar ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil)," lanjutnya.
Roland menyatakan, ada beberapa tahap korupsi di sektor perkebunan sawit mulai dari tingkat bupati hingga pemerintah pusat. Untuk mendapatkan rekomendasi dari bupati dimulai dari tim pra operasional sampai pengusaha mendapatkan rekomendasi tersebut ada 'harga kesepakatan' berkisar Rp 7 miliar.
"Untuk memperlancar dan mendapatkan rekomendasi gubernur harus bayar sampai Rp 7 miliar. Kemudin sampai tahap pelepasan kawasan tanah negara, pengusaha harus mengeluarkan Rp 11 miliar. Harga tersebut belum termasuk pembayaran tanah," tandasnya.
Roland melanjutkan, pengembangan perkebunan sawit juga dinilai mengancam kelestarian alam dan berpotensi menimbulkan konflik sosial. Saat ini Indonesia menjadi negara dengan perkebunan kepala sawit terluas di dunia dengan luas lahan 14,3 juta hektar (ha). Namun perkebunan kelapa sawit ini sebagian besar dilakukan dengan mengkonversi kawasan hutan alam dan ekosistem gambut.
"Kita memahami, selain berdampak positif, pembangunan perkebunan kelapa sawit juga mengakibatkan persoalan sosial dan lingkungan," ujarnya. Dalam catatan Sawit Watch, pada tahun ini terdapat 776 komunitas yang berkonflik dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit. Konflik diperkebunan ini didominasi oleh perebutan kuasa atas tanah antara perkebunan dengan masyarakat lokal atau adat.
"Juga didominasi oleh perusahaan-perusahaan besar yang memiliki sindikasi keuangan dari luar negeri," lanjutnya.
Sedangkan dampak lingkungan yang ditimbulkan dari ekspansi perkebunan sawit skala besar yaitu rusaknya keanekaragaman hayati, peningkatan emisi gas rumah kaca, deforestasi yang masif, penitipsan nutrisi tanah, kekeringan dan polusi air. (Dny/Gdn)
Pengembangan Kebun Kelapa Sawit Syarat Potensi Korupsi
Ada beberapa tahap korupsi di sektor perkebunan sawit mulai dari tingkat bupati hingga pemerintah pusat.
Diperbarui 26 Apr 2015, 20:27 WIBDiterbitkan 26 Apr 2015, 20:27 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kemegahan Masjid Katedral Moskow, Simbol Spiritual Umat Islam di Rusia
Ciri-Ciri Orang Manipulatif yang Perlu Diketahui
Bek Tangguh Arsenal Tanggapi Spekulasi Transfer ke Real Madrid
Menang, Gregoria Mariska Tunjung Masih Punya PR di All England 2025
Jangan Habiskan THR Sembarangan! PS5 Lagi Murah Selama Ramadan 2025
Resep dan Cara Membuat Klepon, Takjil Favorit Warga Gorontalo
Sholat Taubat Dilakukan Jam Berapa? Ketahui Niat dan Tata Caranya
10 Tips Merayakan Lebaran dengan Tenang, Cegah Overstimulasi Mental
Patrick Kluivert Soroti Nutrisi Pemain Timnas Indonesia di Tengah Ramadan 2025
Cara Menjaga Berat Badan Ideal Usai Puasa Ramadan, Bantu Tetap Hidup Sehat
5 Zodiak Paling Cocok dengan Capricorn, Temukan Pasangan Idealmu
Curhat Pelaku Usaha Kerap Merugi Hingga Ratusan Triliun, Ada Apa?