Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah disarankan segera membangun cadangan penyangga Bahan Bakar Minyak (BBM). Akan tetapi, jika tidak memiliki dana untuk menjalankannya bisa dengan melakukan pungutan Rp 150-Rp 200 dari penjualan BBM per liter.‎
Pengamat Energi Herman Darnel Ibrahim mengatakan, cadangan penyangga BBM berfungsi sebagai penjaga stabilitas ketika pasokan mengalami gangguan seperti gejolak keamanan global, yang berujung pada gangguan perekonomian.
Baca Juga
"Tentunya yang namanya risiko bisa kejadian dan tidak. Misalnya kalau terjadi perubahan geopolitik global. Kita menunggu pasokan dan tergantung impor 1 juta barel per hari maka risiko itu akan kita bayar dengan realita nantinya. Apa yang bisa terjadi?," kata Herman, dalam Pertamina Energy Forum, di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (25/11/2015).
Advertisement
Baca Juga
Herman menuturkan, jika negara tidak memiliki biaya untuk membeli BBM dan membangun fasilitas tersebut, bisa memberlakukan pungutan dari penjualan BBM sebesar Rp 150 sampai 200 per liter. Dengan besarnya konsumsi BBM Indonesia pungutan tersebut dapat menutupi biaya.‎
"Kalau dari hitungan saya, konsumsi kita besar. Jadi kalau Rp 150 sampai Rp 200 per liter," ujar dia.
Herman mengatakan, jika program cadangan penyangga BBM tersebut dijalankan, Indonesia tidak terbebas dari kekurangan pasokan energi yang disebabkan oleh banyak faktor.
"Ekonomi nasional akan terganggu. Jadi kebutuhan sangat mendesak dan kita harus menghindarkan Indonesia dari itu," kata Herman. (Pew/Ahm)