Liputan6.com, Jakarta  Apa yang dibahas?
Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf mengatakan, pertemuan hari ini digelar terkait langkah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan surat larangan beroperasi jasa layanan transportasi online ini. Namun tak lama kemudian larangan itu pun dicabut.
Baca Juga
"Hari ini KPPU mengundang secara khusus pendiri Go-Jek Pak Nadiem dan kita diskusikan banyak hal terkait bisnis aplikasi online tadi yang baru-baru ini berita tadi di media dengan kebijakan Kemenhub yang melarang bisnis aplikasi atau ojek online meskipun kemudian yg meskipun kemudian dibatalkan," ujarnya di Jakarta, Senin (21/12/2015).
Advertisement
Baca Juga
Dia menjelaskan, dari pertemuan tersebut, ada tujuh poin utama yang menjadi bahan pertimbangan bagi KPPU. Pertama, adanya jasa layanan transportasi online ini mampu membuka banyak peluang usaha baru di dalam negeri karena bukan hanya berbisnis ojek saja tapi juga layanan lain seperti pijat, makanan, dan lain-lain.
"Dengan semakin banyak pemain di industri itu persaingan menjadi baik, persaingan yang baik itu membuat harga menjadi rendah," kata dia.
Kedua, bisnis aplikasi online tersebut memindahkan inefisiensi yang selama ini dibebankan kepada konsumen dengan harga yang tinggi dan sekarang hampir semua jasa layanan ojek memasang harga lebih murah sehingga inefesiensi tersebut tidak lagi ditanggung oleh konsumen.
Ketiga, kata Syarkawi bisnis ini dinilai membantu para pengemudi gojek yang awalnya berstatus informal menjadi bisnis layanan jasa yang lebih terorganisir. Dengan demikian, faktor keamanan dan kenyamanan penumpang menjadi lebih terjamin.
Keempat, Syarkawi mengatakan, selama ini semua daerah memberlakukan kuota untuk trayek transportasi, baik antar kota maupun dalam kota itu sendiri. Padahal jika semua pemain diberikan peluang yang sama untuk main di industri transportasi dan mampu membuat pemainnya lebih banyak, itu dinilai akan menciptakan persaingan usaha yg sehat.
"Persaingan usaha yang sehat akan berimplikasi kepada harga lebih rendah, pelayanan baik, dan keamanan dan kenyamanan yang lebih baik," ungkapnya.
Kelima, adanya bisnis jasa transportasi online semacam ini dinilai akan membantu pemerintah menyediakan transportasi murah bagi masyarakat. Karena prinsipnya, pemerintah memiliki kewajiban menyediakan transportasi murah bagi masyarakat.
"Keenam, adanya bisnis ini juga dinilai memperluas costumer based pelaku sektor infomal. Misalnya ojek yang hanya pelanggan 2-3 orang per hari sekarang bisa lebih banyak. Dulu tukang pijat hanya punya 1-2 pelanggan sekarang bisa lebih, pasarnya menjadi lebih luas, incomenya lebih tinggi dengan aplikasi online ini sehingga ini harus kita dukung sama," jelasnya.
Kemudian Syarkawi mengatakan, poin ketujuh, bisnis ini juga dinilai membantu pemerintah kurangi pengangguran. Syarkawi menyatakan, meski kondisi ekonomi melemah, hadirnya solusi transportasi ini membuat pengangguran berkurang.
"Pertanyaannya kok ekonomi tumbuh kita biasa-biasa saja tetapi pengangguran bisa turun. Salah satu mungkin jawabannya karena ada bisnis aplikasi online ini sehingga saya berharap ke depan justru butuh penyesuaian-penyesuaian di aturan main untuk beradaptasi dgn bisnis baru yang akan semakin berkembang ke depan," tandasnya. (Dny/Zul)
Â
**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6
Â
Â