Kementerian ESDM Evaluasi Formula Harga Minyak Indonesia

Evaluasi harga minyak Indonesia ini perlu dilakukan mengingat kondisi perkembangan harga minyak dunia.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 17 Jun 2016, 18:30 WIB
Diterbitkan 17 Jun 2016, 18:30 WIB
20160308-Ilustrasi-Tambang-iStockphoto
Ilustrasi Tambang (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mencari formula harga minyak Indonesia atau Indonesian Crude Price/ICP yang baru untuk mendapatkan harga pas.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi/Migas I Gusti Nyoman Wiratmaja mengatakan, formula ICP perlu dievaluasi untuk menyesuaikan kondisi perkembangan harga minyak dunia, yang turun tajam sejak 2014.

‎"Betul. Jadi formula ICP kita perlu kita evaluasi lagi melihat perkembangan harga minyak dunia dan pasar juga kan bisa menyerap harga minyak kita itu berapa sih selama ini," kata Wiratmaja, di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (17/6/2016).

Wiratmaja mengungkapkan, selama ini harga minyak Indonesia mengacu pada RIM dan Plats, sementara di negara lain sudah mengacu pada harga minyak Brent ‎dan West Texas Intermediate/WTI. Karena itu Indonesia mulai melirik harga minyak jenis Brent dan WTI untuk dijadikan acuan.

"Kita adjust begitu. Selama ini kita tergantung referensi Rim sama Plats. Yang banyak orang mengacu sekarang kan Brent. Kita lihat juga attachment-nya ke Brent dan WTI," tutur Wiratmaja.

Namun menurut Wiratmaja, acuan tersebut belum diputuskan. Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM masih mengkaji untuk mendapat acuan yang cocok, sehingga harga minyak Indonesia sesuai dengan kondisi harga minyak dunia, tidak terlalu mahal dan tidak terlalu murah.

"Menggunakan Brent sebagai referensi juga tidak hanya Brent dan Plats. Jadi itu yang sedang kita kaji mana yang paling cocok dengan kita. Jangan sampai harga kita terlalu murah atau terlalu mahal. Kalau terlalu murah kita rugi, kalau terlalu mahal tidak ada yang beli," ujar Wiratmaja. (Pew/Ahm)

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya