57 Kapal Maling Ikan Ditangkap Selama 6 Bulan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sepanjang tahun ini jumlah kapal asing pencuri ikan yang ditangkap di laut Natuna mencapai 57 kapal

oleh Septian Deny diperbarui 21 Jun 2016, 20:15 WIB
Diterbitkan 21 Jun 2016, 20:15 WIB
Kapal pencuri ikan
Kapal pencuri ikan asal Filipinan yang ditangkap (Liputan6.com/ Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sepanjang tahun ini jumlah kapal asing pencuri ikan yang ditangkap di laut Natuna mencapai 57 kapal. Ini memperlihatkan wilayah laut tersebut adalah lahan yang subur bagi kapal-kapal asing menangkap ikan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatak‎an, selama periode 1 Januari-21 Juni 2016, sebanyak 57 kapal asing tertangkap melakukan tindak illegal, unreported and unregulated (IUU) fishing. penangkapan tersebut dilakukan oleh petugas KKP, TNI AL dan Kepolisian.

"Sebanyak 46 kapal oleh KKP, 6 kapal oleh TNI AL dan 5 kapal oleh Polri," ujar dia di Jakarta, Selasa (21/6/2016).

Susi menjelaskan, kapal-kapal tersebut berasal dari empat negara, yaitu Vietnam, Malaysia, Thailand dan Tiongkok. Dari Vietnam menyumbang kapal paling banyak yaitu 49 kapal. Kemudian Malaysia ‎4 kapal, Tiongkok 3 kapal dan Thailand 1 kapal.

Sementara secara total, sejak adanya Satuan Tugas (Satgas)‎ 115, sudah ada 176 kapal asing pencuri ditangkap. Dari jumlah tersebut 76 di antaranya sudah ditenggelamkan.

"Kalau total di seluruh wilayah Indonesia, sejak berdirinya Satgas yaitu dari Oktober hingga saat ini, sudah ada 176 kapal. Dan dalam 7 bulan terakhir, kita sudah tenggelamkan 76 kapal," tandas dia.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya