Sri Mulyani Seleksi 12 Calon Staf Ahli Menkeu Bidang Hukum Pajak

Pansel Kemenkeu telah menggelar tahapan seleksi mulai dari pemeriksaan kesehatan, assessment center hingga wawancara.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 12 Agu 2016, 14:42 WIB
Diterbitkan 12 Agu 2016, 14:42 WIB
DPR: Pemerintah Harus Berupaya Lebih Keras Serap Pajak
Persoalan perpajakan memang menjadi isu krusial, apalagi ada skandal perpajakan dalam dokumen yang disebut "Panama Papers".

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah melakukan seleksi terhadap 12 orang yang akan berebut kursi Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak.

Seleksi ini dilakukan untuk mengisi kekosongan posisi jabatan tersebut setelah ditinggal Ken Dwijugiasteadi yang sekarang ini menduduki kursi Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak.

Wakil Menteri Keuangan sekaligus Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Mardiasmo mengatakan, Pansel Kemenkeu sudah menggelar tahapan-tahapan seleksi, mulai dari pemeriksaan kesehatan, assessment center hingga wawancara.

"Seleksinya sudah, kesehatan, assessment center, wawancara dari tim pansel sudah semua. Hasilnya kita akan rekap dan diserahkan ke Bu Menteri (Sri Mulyani," kata dia di kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (12/8/2016).

Mardiasmo menuturkan, Pansel akan mengerucutkan 12 calon Staf Ahli ini menjadi beberapa orang untuk disodorkan kepada Sri Mulyani. Penilaian berdasarkan ranking.

"Kita pakai ranking, kalau terlalu jelek rankingnya, masa kita masukkan (sodorkan). Nanti terserah Bu Menteri. Kita juga akan rapatkan dengan Bu Menteri," ujar Mardiasmo. (Fik/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya