Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merencanakan membangun‎ infrastruktur di Madura.
Kepala Balai Pengawas Wilayah Surabaya-Madura (BPWS) Herman Hidayat mengungkapkan salah satu rencananya adalah pembangunan Kawasan Kaki Jembatan Sisi Madura (KKJSM) serta Rencana Pembangunan Kawasan Pelabuhan dan Kawasan Khusus Madura (KKM).
Herman menjelaskan dalam pembangunan KKJSM dibutuhkan lahan seluas 600 hektar. Di dalam areal tersebut dibagi menjadi beberapa kawasan, di antaranya kawasan permukiman, industri, Central Business District (CBD), wisata, fasilitas umum (fasum) serta kawasan rest area.
Herman juga memaparkan tentang Rencana Pembangunan Kawasan Pelabuhan Tanjung Bulu pandan dan Kawasan Khusus Madura yang juga memerlukan lahan seluas 600 hektar.
Advertisement
Advertisement
Baca Juga
"Lahan tersebut diperuntukan bagi pembangunan kawasan permukiman, CBD, industri dan pergudangan, serta kawasan penunjang pelabuhan," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/9/2016).
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hermanto Dardak‎ menambahkan, sehubungan dengan pengembangan kawasan yang diusung oleh Kementerian PUPR tersebut, peran masterplan menjadi sangat penting, sehingga BPWS perlu menajamkan kembali masterplan yang disesuaikan dengan tugas yang diembannya.
Masterplan itu, menurut Dardak, akan mencakup seluruh kawasan potensial yang ada di Madura. Salah satunya adalah Pelabuhan Tanjung Bulu Pandan.
"Sehingga dari awal, upaya untuk menggerakkan potensi yang lainnya sudah mulai dicicil untuk mengikuti masterplan yang sudah disiapkan. Kami tentunya akan ikut mendukung hal itu karena kawasan pertumbuhan penting untuk kita dukung, sehingga kita mengetahui infrastruktur apa saja yang harus kita bangun," tutur Dardak. (Yas/Ahm)