Liputan6.com, Cikarang - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mendorong pembentukan Pusat Logistik ‎Berikat (PLB) yang diperuntukkan bagi sektor pangan, perikanan dan industri yang menjadi unggulan Indonesia.
Enggar menjelaskan, sejak peluncuran kebijakan pembentukan PLB, sampai saat ini telah diberikan 24 izin PLB dengan beberapa komoditas sebagai substitusi kebutuhan pengembangan industri.
"Ke depan, akan terus dikembangkan balik dari sisi jumlah perusahaan yang mendapatkan izin pengelolaan PLB maupun jenis komoditas yang diizinkan melalui mekanisme pendirian PLB," ujar dia di PLB PT Gerbang Teknologi Cikarang, Cikarang, Jawa Barat, Jumat (23/9/2016).
Baca Juga
Dalam operasionalisasi PLB tersebut, lanjut Enggar, pemerintah telah mengeluarkan berbagai peraturan pendukung berupa Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Menteri Perdagangan. Juga termasuk peraturan teknis lainnya setingkat Dirjen.
Selain itu, berbagai fasilitas juga diberikan pemerintah dalam pengoperasian PLB, terutama berupa pemberian ‎fasilitas fiskal dari sisi bea masuk, cukai dan pajak. Dan juga fasilitas non-fiskal, seperti kemudahan perizinan, sistem pembayaran, dan ketentuan tata niaga.
"Seiring perkembangan industri nasional pemerintah berkomitmen terus mengembangkan PLB baik jenis komoditasnya, kapasitas gudang, maupun lokasi," kata dia.
Dia mengungkapkan, komoditas yang saat ini disimpan di dalam PLB, antara lain kapas untuk mendukung industri tekstil dan produk tekstil.
Kemudian produk pendukung industri migas dan pertambangan, bahan kimia, komponen otomotif serta bahan baku untuk industri makanan dan minuman.
"PLB akan juga dikembangkan untuk mendukung industri penerbangan, pangan, sektor perikanan, maupun sektor lain yang dianggap untuk meningkatkan daya saing Indonesia," kata dia.
‎
Enggar menyatakan, pihaknya siap berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Perhubungan, serta pihak-pihak yang terlibat untuk mewujudkan manajemen logistik yang efisien dan berdaya saing.
"Pemerintah tidak akan berhenti keluarkan kebijakan dan paket deregulasi untuk menciptakan iklim usaha kondusif dan mampu bersaing dengan negara lain," tandas dia.(Dny/Nrm)
Advertisement