Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan terus mengejar tunggakan pajak Google setelah ada penolakan untuk diperiksa Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.
Saat ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengupayakan cara pengumpulan pajak perusahaan internet raksasa asal Amerika Serikat (AS) itu.
"Semoga semua bayar pajak ya, karena saya lagi dorong terus. Kita duduk sama-sama selesaikan masalah ini. Soal bayarnya berapa dan bagaimana caranya biar teman-teman di Kemenkeu," kata Menkominfo Rudiantara di kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (11/10/2016).
Ia menuturkan, usai melayangkan surat penolakan diperiksa petugas pajak, manajemen Google langsung memberikan pembelaan. Rudiantara menegaskan, Google harus membayar pajak di Indonesia.
Baca Juga
"Mereka beri tahu, kami (Google) intensinya bukan menolak. Itu sangat legalistik approach dari suratnya kalau saya baca tapi kalau mau settle, mereka tunjukin suratnya. Duduk sama-sama dengan Kemenkeu, karena mereka berbisnis di Indonesia harus bayar pajak," ujar Rudiantara.
Pemerintah, ia mengakui sedang menyiapkan aturan terkait pemain Over the Top (OTT) asing. Penyelesaian aturan tersebut menunggu kasus Google tuntas.
"Kalau ini selesai (kasus Google) baru terapkan semuanya, OTT internasional maupun nasional karena tujuan saya memberi level playing field. Ini harus paralel dengan proses yang sekarang, kalau dipaksakan tapi tidak applicable buat apa dan enfforcable kalau tidak dilakukan apa pinaltinya jadi harus keduanya," tutur dia.
"Core-nya di Kemenkeu dan Kemenkominfo. Saya tahu Bu Sri Mulyani manfaatkan hal-hal variabel untuk menaikkan bargaining kita," kata Rudiantara. (Fik/Ahm)
Advertisement