Hanya Bayar Rp 1.000, Warga Aceh Kini Bisa Naik Kereta

Kontrak penugasan KA Perintis lintas Krueng Mane – Bungkah – Krueng Geukeuh ini, sebelumnya telah dilaksanakan pada 16 Agustus 2016.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 03 Nov 2016, 18:46 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2016, 18:46 WIB
Kontrak penugasan KA Perintis lintas Krueng Mane – Bungkah – Krueng Geukeuh sebelumnya telah dilaksanakan pada 16 Agustus 2016.
Kontrak penugasan KA Perintis lintas Krueng Mane – Bungkah – Krueng Geukeuh sebelumnya telah dilaksanakan pada 16 Agustus 2016.

Liputan6.com, Jakarta PT KAI bersama Kementerian Perhubungan secara resmi mengoperasikan Kereta Api (KA) Cut Meutia dengan rute Krueng Mane -Bungkah - Krueng Geukeuh berjarak tempuh 11,3 kilometer (km) pada Kamis (3/11/2016).

Pengoperasian KA Cut Meutia tersebut diresmikan Direktur Keselamatan Perkeretaapian Edi Nur Salam (Ditjenka) yang dihadiri Direktur Sarana Perkeretaapian, Direktur Lalulintas Perkeretaapian, Direktur Komersial PT KAI M. Kuncoro Wibowo, VP Divisi Regional I SU, Mateta Rijalulhaq, VP SubDivre I.1, Saefudin, Plt Bupati Aceh Utara, Sekda Aceh Utara, DPRD Komisi D Aceh Utara, perwakilan dari Muspida/Muspika setempat di Stasiun Krueng Mane.

Direktur Komersial PT KAI M Kuncoro Wibowo menjelaskan, KA Cut Meutia dengan jenis KRDI akan beroperasi 10 kali perjalanan sehari dari Stasiun Bungkah, 8 kali perjalanan dari Stasiun Krueng Mane dan 8 kali perjalanan sehari dari Stasiun Krueng Geukueh.  

"Dalam sekali perjalanannya KA tersebut mampu mengangkut 192 penumpang dengan waktu tempuh 32 menit," kata Kuncoro di Jakarta.

Kuncoro menjelaskan, masyarakat yang ingin menggunakan layanan jasa angkutan KA Cut Meutia dapat membeli tiket di stasiun seharga Rp 1.000. "Besaran tarif tersebut diharapkan bisa dijangkau dan menarik minat masyarakat menggunakan transportasi kereta api," tegas dia.

Kontrak penugasan KA Perintis lintas Krueng Mane – Bungkah – Krueng Geukeuh ini, sebelumnya telah dilaksanakan pada 16 Agustus 2016 lalu, di Medan, antara Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Wilayah Sumatera Bagian Utara, Direktorat Jenderal Perkeretaapian dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero), dengan nomor kontrak KT.01/KA-PRT/VIII/2016 dan KL.701/VIII/10/KA-2016.

Adapun nilai kontrak KA Perintis tersebut kurang lebih Rp 13,3 Miliar yang bersumber dari APBN 2016. Kontrak angkutan KA perintis ini sendiri berlaku hingga 31 Desember 2016.

Pengoperasian KA Perintis lintas Krueng Mane – Bungkah – Krueng Geukeuh merupakan bagian dari program pemerintah (Kementerian Perhubungan) untuk membangun serta menghubungkan berbagai wilayah di Indonesia, khususnya di Aceh, dengan menggunakan transportasi Kereta Api, sebagaimana yang diarahkan dalam Nawacita.

Dalam rangka persiapan KA Perintis, sejak tahun 2012 hingga tahun 2015 lalu Pemerintah telah membangun prasarana perkeretaapian sepanjang 13,6 km pada lintas Krueng Mane – Kutablang, pendanaan pembangunan tersebut bersumber dari APBN.  

Kemudian pada tahun 2016, Pemerintah juga sedang menyelesaikan pembangunan badan jalan pada lintas Kutablang –Bireun sepanjang 9,6 km, dimana pembiayaan pada pekerjaan ini bersumber dari APBN Tahun 2016 sebesar Rp 22 miliar. (Yas/nrm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya