Periode III Tax Amnesty, Sri Mulyani Gencarkan Email Wajib Pajak

Pengiriman email sebagai strategi untuk mendorong WP ikut tax amnesty 2690708 terutama periode III.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 02 Jan 2017, 10:36 WIB
Diterbitkan 02 Jan 2017, 10:36 WIB

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan akan kembali mengirimkan surat elektronik (email) kepada wajib pajak (WP). Langkah ini sebagai strategi untuk mendorong WP ikut tax amnesty terutama periode III.

Sri Mulyani mengatakan, saat ini tercatat 32 juta WP. Dari situ, terdapat 20 juta WP yang wajib melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan.

"Periode III tax amnesty strategi akan tetap sama. Kita ‎akan lihat saja database kita dari 32 juta WP yang terdaftar, dari 20 juta yang wajib SPT, dari wajib SPT yang benar-benar bayar 12 juta. Itu nanti pakai kirim email lagi, surat cinta yang akan kita kirimkan kepada mereka," jelas dia di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta, Senin (2/12/2016).

Dia mengatakan, strategi itu akan kembali dilanjutkan. Sri Mulyani menambahkan juga akan fokus pada para petinggi badan usaha milik negara (BUMN).

"Saya akan minta supaya dilanjutkan. Kita akan melakukan secara fokus, karena itu juga seperti yang saya katakan, kalau seluruh komisaris dan direksi BUMN dan lain-lain ya kita akan lihat saja dan sampaikan kalau ikut tax amnesty bagus. Kalau nggak ikut ya kita lihat saja SPT-nya nanti di 2017," jelas dia.

Namun Sri Mulyani mengaku, email atau 'surat cinta' itu belum sempat dievaluasi keefektifannya.

"Belum sempat evaluasi karena fokus kita sekarang kan deliver sampai akhir tahun. Tapi dari yang kemarin di spread kita lihat awal Januari kita akan lihat lagi apa kita perlu memperluas," tukas dia.(Amd/Nrm)
    

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya