Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi Papua meminta PT Freeport Indonesia untuk tunduk pada aturan yang telah ditawarkan oleh Indonesia, yaitu mengubah kontrak karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Gubernur Papua, Lukas Enembe menyebutkan jika perusahaan tambang emas ini tetap ngotot untuk menggunakan KK, sama saja dengan melanggar aturan pemerintah.
Baca Juga
"KK itu kan, seolah-olah kita yang harus menunduk kepada aturan dari Amerika. Sudah waktunya tinggalkan KK dan tunduk pada UU kita, serta mendukung pemerintah untuk IUPK," ucapnya, Selasa (7/3/2017).
Advertisement
Pemerintah Papua juga mendukung kepemilikan saham Freeport untuk Indonesia sebanyak 51 persen. Selain itu diharapkan saham untuk Pemerintah Papua bisa mencapai 10-20 persen.
"Dalam pembicaraan saham ini, kami juga meminta ada bab khusus yang membicarakan kepentingan Papua. Freeport sudah waktunya mendengar dan tunduk kepada Pemerintah Indonesia," ungkapnya.
Walaupun Pemprov Papua mengaku tak memiliki uang, namun kepemilikan saham ini diperuntukkan bagi hasil tanah dan bumi di Papua yang telah dikeruk oleh perusahaan tambang ini.
"Saya pikir 10 persen sudah angka yang baik untuk masyarakat di Papua," tuturnya.Â