Liputan6.com, Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluncurkan Kampanye Indonesia Bebas Pekerja Anak (KIBPA) di kantornya, pada hari ini. Kampanye ini untuk memperingati Bulan Menentang Pekerja Anak Nasional yang jatuh di bulan Juni dan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak yang jatuh pada 12 Juni.
KIBPA merupakan upaya dalam penanganan dan penghapusan pekerja anak. "Pemerintah ingin mewujudkan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia yang berbasis kepada penghapusan pekerja anak, melalui pengintegrasian komitmen semua pemangku kepentingan yaitu pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan," kata Plt Direktur Jenderal Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) Maruli A Hasoloan di Kementerian Ketenagakerjaan, Senin (12/6/2017).
Advertisement
Baca Juga
Maruli mengatakan, KIBPA merupakan bentuk kepedulian dan dukungan pemerintah dengan melibatkan berbagai pihak terkait demi meningkatkan kualitas generasi penerus bangsa melalui pencegahan serta penghapusan pekerja anak.
"Masalah pekerja anak bukanlah masalah yang sederhana, akan tetapi masalah yang kompleks dan lintas sektoral sehingga menjadi tanggung jawab semua pihak, untuk menangani dan menyelesaikan masalah pekerja anak," ujar dia.
Sebab itu, dalam kampanye ini dia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat berperan aktif mengeluarkan anak dari dunia kerja. Sehingga anak-anak dapat menikmati masa kecilnya.
"Beri kesempatan kepada mereka untuk kembali ke dunia anak-anak dan menikmati kebutuhan khas mereka yaitu bermain, bersekolah dan istirahat yang cukup. Setelah itu kita beri kesempatan mereka untuk belajar agar masa depannya lebih baik. Saya mengharapkan kampanye ini dapat dikembangkan dan diperluas jangkauannya untuk seluruh wilayah Indonesia," tandas dia.