Dana Subsidi BBM hingga Elpiji 3 Kg Turun Jadi Rp 89,9 Triliun

DPR dan pemerintah telah menetapkan anggaran subsidi energi Rp 89,9 triliun pada APBN-P 2017.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 28 Jul 2017, 18:30 WIB
Diterbitkan 28 Jul 2017, 18:30 WIB
20150722-Pertalite Siap Meluncur-Jakarta
DPR dan pemerintah telah menetapkan anggaran subsidi energi Rp 89,9 triliun pada APBN-P 2017.

Liputan6.com, Jakarta - DPR dan pemerintah telah menetapkan anggaran subsidi energi sebesar Rp 89,9 triliun di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017. Jumlah itu turun dari usulan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, di Rancangan APBN-P yang disepakati Panitia Kerja (Panja) Rp 101,2 triliun.

Anggaran subsidi energi Rp 89,9 triliun, terdiri dari subsidi BBM jenis tertentu dan elpiji 3 Kg Rp 44,49 triliun, serta subsidi listrik Rp 45,38 triliun. Itu artinya dari 101,2 triliun ke Rp 89,9 triliun, karena Rp 11,3 triliun di carry over (dilanjutkan) ke tahun anggaran berikutnya.

"Kita akan terus melihat dari keseluruhan postur kemampuan penerimaan pajak dan alokasi belanja negara. Dalam hal subsidi listrik dan BBM, termasuk elpiji 3 Kg tentu kita akan memperhatikan kesehatan keuangan dari PT PLN dan Pertamina," jelas Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Jumat (28/7/2017).

Sementara subsidi BBM dan elpiji 3 Kg dipatok Rp 44,49 triliun atau lebih rendah dari Rp 5,7 triliun dari yang disepakati Panja sebesar Rp 50,19 triliun. Kekurangan Rp 5,7 triliun akan di carry over ke tahun anggaran berikutnya.

Subsidi listrik diketok Rp 45,38 triliun atau lebih rendah Rp 5,62 triliun dari yang disepakati Panja, yakni Rp 51 triliun. Dengan demikian, kekurangan sebesar Rp 5,62 triliun yang akan di-carry over ke tahun anggaran berikutnya.

"Tidak ada peningkatan tarif tenaga listrik hingga akhir 2017 untuk seluruh pelanggan PT PLN (Persero) golongan rumah tangga 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA," kata Sri Mulyani.

Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kemenkeu, Askolani mengatakan, penurunan anggaran subsidi energi berdasarkan kebutuhan saat ini dan perhitungan antara Kemenkeu dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Tidak banyak (anggaran subsidi berubah). Hanya sedikit, itu hanya hitungan tapi basisnya audit. Nanti kita hitung lagi bergantung harga ICP, biaya, dan verifikasi audit. Tapi yang pasti pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA untuk masyarakat miskin tetap dikasih plus penambahan 2,4 juta pelanggan listrik," kata dia.

 

 

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya