Liputan6.com, Jakarta Pemerintah mengupayakan peningkatan kompetensi pada 1.050.000 angkatan kerja baru di tahun 2018. Langkah ini ditempuh untuk meningkatkan mutu tenaga kerja Indonesia.
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri menerangkan, ketimpangan pada kompetensi tenaga kerja menjadi salah satu kontributor utama pada ketimpangan sosial serta kemiskinan.
"Kita tahu bahwa hampir sepertiga problem ketimpangan sosial dan kemiskinan disumbang ketimpangan kompetensi. Ketimpangan kompetensi melahirkan ketimpangan pekerjaan. Ketimpangan pekerjaan melahirkan ketimpangan upah, menyebabkan ketimpangan sosial," kata dia di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta, Rabu (16/8/2017).
Sebab itu, menurutnya, peningkatan kompetensi menjadi hal penting. Di tahun 2018, Hanif mengatakan, akan mengupayakan peningkatan kompetensi pada 1.050.000 angkatan kerja baru.
Peningkatan kompetensi dilakukan dengan beberapa skema. Di antaranya, pemagangan berbasis kompetensi, di mana pemerintah akan bekerjasama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Dia bilang, akan ada 400 ribu angkatan kerja baru yang masuk dalam pemagangan berbasis kompetensi ini. Pemagangan ini, lanjut dia, berbeda dengan yang ada selama ini.
"Berbeda dengan pemagangan yang sering kita dengar. Kalau magang bikin kopi sama disuruh fotocopy. Pemagangan berbasis kompetensi magang jabatan-jabatan tertentu, kurun waktu tertentu, dengan instruktur mengikuti proses pemagangan itu. Dan pada akhirnya ada uji kompetensi untuk bisa mendapatkan sertifikasi profesi," jelas dia.
Bukan hanya itu, Hanif mengatakan, pemerintah akan memberikan pelatihan. Pelatihan ini akan dikerjasamakan dengan dengan berbagai pihak.
"Ada 1.050.000 orang yang ditargetkan 2018. Sebanyak 400 ribu dari pemagangan bersama dengan Kadin. 605 ribu itu kombinasi pemerintah, training center di perusahaan dan masyarakat, termasuk melalui pelatihan lembaga swasta," pungkas dia.
Pemerintah Tingkatkan Kompetensi 1 Juta Angkatan Kerja di 2018
Pemerintah mengupayakan peningkatan kompetensi pada 1.050.000 angkatan kerja baru di tahun 2018
diperbarui 17 Agu 2017, 09:30 WIBDiterbitkan 17 Agu 2017, 09:30 WIB
Eksistensi serikat pekerja/serikat buruh bertujuan untuk memberikan perlindungan, pembelaan hak dan kepentingan
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua: Panduan Lengkap dan Doa-doa yang Dibacakan
Domisili Adalah: Pengertian, Fungsi, dan Cara Pengurusannya
Integrasi adalah Proses Penyatuan Menuju Kesatuan yang Utuh
Cara Mengubah File PDF ke Word: Panduan Lengkap dan Praktis
Kemensos Kucurkan Bantuan Rp 135 Juta Bagi Ahli Waris Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki
UTBK Adalah: Panduan Lengkap Ujian Tulis Berbasis Komputer
Buat Budaya Betawi Lebih Grande, Pramono Bakal Libatkan TikTokers
Cara Menggambar Anime: Panduan Lengkap untuk Pemula
Surel Adalah: Pengertian, Sejarah dan Cara Membuatnya
Top 3: Kata Erick Thohir soal Prabowo Mau Hapus Utang UMKM di Bank BUMN
Top 3 Islami: Kisah Pendiri Ponpes Lirboyo KH Abdul Karim Saksikan Karomah Dahsyat Mbah Kholil Bangkalan
Meta Izinkan Militer AS Boleh Pakai Model AI Llama 3, Buat Apa?