Setoran Pajak ke Kas Negara Baru 53 Persen, Ini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan pihaknya akan menyisir potensi penerimaan negara yang bisa ditingkatkan.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 05 Sep 2017, 13:58 WIB
Diterbitkan 05 Sep 2017, 13:58 WIB
Pajak
Ilustrasi Foto Pajak (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengaku penyebab realisasi pertumbuhan penerimaan pajak terkontraksi pada periode Agustus 2017 karena tidak ada program pengampunan pajak (tax amnesty), seperti di tahun lalu. Secara akumulasi Januari-Agustus ini, penerimaan pajak meningkat.

"Kita akan terus melihat realisasi penerimaan perpajakan kita. Karena dari Juli sampai Desember tahun lalu kan, ada tax amnesty dan penerimaan dari program itu meningkat sangat besar. Jadi jangan dibandingkan apple to apple," ujar dia di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (5/9/2017).

Untuk diketahui, realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 686 triliun sepanjang Januari-Agustus 2017. Jumlah ini 53,5 persen dari target Rp 1.283,57 triliun di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017. Per Agustus ini, setoran pajak Rp 85 triliun atau turun 3 persen dari realisasi periode sama tahun lalu Rp 87 triliun.

Program tax amnesty berjalan 6 bulan (Juli-Desember) di tahun lalu. Sementara tax amnesty di tahun ini hanya berlangsung 3 bulan, yakni di Januari-Maret 2017.

"Kita akan terus teliti dampak dari tax amnesty 3 bulan ini," tambah Sri Mulyani.

Untuk mengejar penerimaan pajak sekitar Rp 597 triliun hingga akhir tahun, Sri Mulyani akan menyisir sumber potensial pajak dari data tax amnesty maupun data lain, serta memacu belanja pemerintah.

"Kita akan lihat data sesudah tax amnesty yang ada indikasi potensi penerimaan yang bisa ditingkatkan. Semester I ini, belanja pemerintah akan meningkat sangat tajam, dan dari belanja itu ada unsur penerimaan pajaknya cukup besar. Jadi penerimaan perpajakan bisa meningkat dari situ," jelas dia.

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

Realisasi Penerimaan Pajak Capai Rp 686 Triliun

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (Humas) Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama sebelumnya mengatakan capaian penerimaan pajak sebesar Rp 686 triliun atau 53,5 persen di 8 bulan ini naik 7,5 persen dibanding periode sama tahun lalu yang hanya sebesar 46 persen.

"Pertumbuhan penerimaan pajak sampai dengan Agustus ini sekitar 10 persen dibanding tahun lalu," tutur Hestu Yoga.

Jika dilihat, realisasi penerimaan pajak di Januari-Agustus 2017 sebesar Rp 686 triliun hanya bertambah Rp 85 triliun dalam sebulan dari capaian Rp 601,1 triliun sepanjang Januari-Juli 2017.

"Per Agustus ini, setoran pajak Rp 85 triliun atau turun 3 persen dari realisasi periode sama tahun lalu Rp 87 triliun. Tahun lalu kan ada penerimaan dari tax amnesty hampir Rp 5 triliun dan setoran dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Agustus ini belum masuk lebih dari Rp 10 triliun," tutur Hestu Yoga.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya